Banda Aceh/angkatberita.id – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, mengapresiasi jajaran Polres Bireuen yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.605,92 gram atau sekitar 10,6 kilogram. Ia meminta aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi mengusut hingga aktor utama di balik jaringan tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Haji Uma kepada Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri dan Kasat Reserse Narkoba Polres Bireuen AKP Fakhrurazi beserta seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Bireuen dalam memerangi peredaran narkotika. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres, Kasat Narkoba, dan seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar. Upaya ini telah menyelamatkan ribuan masyarakat, khususnya generasi muda Aceh, dari ancaman narkotika,” kata Haji Uma, Senin, 3 Agustus 2026.
Anggota Komite I DPD RI itu menilai pengungkapan lebih dari 10 kilogram sabu merupakan capaian penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di Aceh. Namun, menurut dia, penyidikan harus terus dikembangkan agar seluruh jaringan dapat dibongkar.
“Jangan berhenti pada kurir atau pelaku yang tertangkap di lapangan. Penyidikan harus mengarah kepada pemasok, pengendali, hingga aktor utama yang mengendalikan jaringan ini. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat narkotika,” ujarnya.
Haji Uma juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. Menurut dia, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkotika. Saya mengajak masyarakat Aceh tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor harus dijamin keamanannya agar masyarakat merasa terlindungi,” katanya.
Menurut Haji Uma, narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sebagai anggota DPD RI yang bertugas di Komite I dengan lingkup pemerintahan, politik, hukum, dan keamanan, Haji Uma menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika. Ia juga mendorong penguatan koordinasi antarinstansi agar jaringan peredaran narkoba di Aceh dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat menyatakan perang terhadap narkoba. Mari bersama-sama melindungi anak-anak dan generasi muda Aceh demi mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bermartabat,” ujarnya.





Komentar