DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Dua Raperda TA 2023

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 20:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

Sampang.angkatberita.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis (6/6/2024).

Agenda rapat juga membahas Raperda tentang kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja).

Turut hadir dalam acara rapat paripurna jajaran unsur pimpinan antara lain Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang.

Amin Arif Tirtana selaku wakil ketua I mengatakan bahwa sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.

Baca Juga :  Lima Calon Sekda Tanjabbar Ikuti Asesmen, Bupati Harap Sinergi dengan OPD

Surat tersebut diantaranya perihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” katanya.

Ia juga mengatakan selain perihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok. Paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.

Baca Juga :  Wabup Katamso Hadiri dan Jadi Narasumber Orientasi TP-PKK Tanjab Barat 2025–2030

Inilah 10 nama-nama anggota Panja LHP BPK yang ditetapkan : 1. M. Hasan Jamal Fraksi PKB, 2. Heriyanto Saleh Fraksi PKB, 3. H. Muji Fraksi PPP, 4. Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP, 5. Ulul Albab Fraksi Nasdem, 6. Imam Hanafi Fraksi Nasdem, 7. Alan Kaisan Fraksi Gerindra, 8. Amir Lubis Fraksi Gerindra, 9. H. Abdus Salam Fraksi Demokrat, 10. H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat, 11. Moh. Zachroni Fraksi Golkar, 12. Moh. Nasafi Fraksi PAS, 13. Wafi Fraksi PAS,14. Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR, 15. Moh. Far Far

Fraksi PBR. (Red)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Dua Raperda TA 2023

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 20:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

Sampang.angkatberita.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis (6/6/2024).

Agenda rapat juga membahas Raperda tentang kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja).

Turut hadir dalam acara rapat paripurna jajaran unsur pimpinan antara lain Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang.

Amin Arif Tirtana selaku wakil ketua I mengatakan bahwa sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.

Baca Juga :  Keputusan DPRD Sampang Soal Hiburan: Harmoni Budaya dan Agama Jadi Acuan

Surat tersebut diantaranya perihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” katanya.

Ia juga mengatakan selain perihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok. Paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas 2025, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Inilah 10 nama-nama anggota Panja LHP BPK yang ditetapkan : 1. M. Hasan Jamal Fraksi PKB, 2. Heriyanto Saleh Fraksi PKB, 3. H. Muji Fraksi PPP, 4. Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP, 5. Ulul Albab Fraksi Nasdem, 6. Imam Hanafi Fraksi Nasdem, 7. Alan Kaisan Fraksi Gerindra, 8. Amir Lubis Fraksi Gerindra, 9. H. Abdus Salam Fraksi Demokrat, 10. H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat, 11. Moh. Zachroni Fraksi Golkar, 12. Moh. Nasafi Fraksi PAS, 13. Wafi Fraksi PAS,14. Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR, 15. Moh. Far Far

Fraksi PBR. (Red)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru