Breaking News

Diduga Togel Masih Bebas Beroperasi di Simpang Rambubatan, Warga Pertanyakan Keseriusan APH

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (4/7/2026), sejumlah titik di kawasan Simpang Rambubatan, Jalan Lintas Timur, diduga masih me

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•323 tayangan

TANJAB BARAT (ANGKAT BERITA) Dugaan praktik perjudian jenis togel (303) di wilayah Simpang Rambubatan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, kembali menjadi sorotan. 

 

Meski dinilai telah berlangsung cukup lama, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut-sebut masih beroperasi dan belum tersentuh penindakan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (4/7/2026), sejumlah titik di kawasan Simpang Rambubatan, Jalan Lintas Timur, diduga masih menjadi lokasi transaksi dan penulisan nomor togel.

 

Menurut keterangan sejumlah warga setempat, terdapat beberapa warung yang diduga dijadikan tempat penulisan nomor togel, salah satu warung yang disebut warga diketahui milik Regar, yang berada di kawasan Simpang Rambubatan.

 

Warga juga mengaku mendengar adanya pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran judi togel di wilayah tersebut, namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen sehingga memerlukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

 

Maraknya informasi mengenai dugaan praktik perjudian ini membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. 

 

Warga berharap aparat kepolisian tidak sekedar menunggu laporan, tetapi segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak tegas apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

 

“Kalau memang benar masih beroperasi, jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa praktik perjudian dibiarkan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ungkap salah seorang warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer