
Sumenep (ANGKAT BERITA) — Dugaan praktik pemerasan mencuat dan menyeret nama oknum Kepala Desa Jebe’en, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berinisial H. Oknum kades tersebut diduga meminta uang kepada korban kasus penggelapan sepeda motor dengan dalih agar perkara bisa berlanjut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, kronologi bermula saat salah satu korban meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku. Namun, motor tersebut justru digelapkan dan tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Manding.
Ironisnya, di tengah proses penanganan kasus tersebut, korban mengaku didatangi dan dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum Kades H. Permintaan itu disampaikan dengan alasan agar kasus penggelapan tersebut “bisa diteruskan” dan uang tersebut diklaim akan diberikan kepada pihak kepolisian.
“Korban diminta uang Rp500 ribu. Katanya untuk polisi supaya kasusnya jalan. Tapi belakangan kami tahu uang itu tidak pernah sampai ke Polsek,” ungkap narasumber kepada wartawan.
Fakta mengejutkan terungkap setelah Kanit Polsek Manding secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait penanganan kasus tersebut. Pernyataan itu sekaligus membantah klaim oknum kades dan memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap warga.
“Dari pengakuan Kanit, uang itu tidak pernah masuk atau diterima oleh pihak kepolisian,” tambah narasumber. (Yf)






Komentar