Diduga Peras Korban Kasus Penggelapan Motor, Oknum Kades di Manding Disorot Warga

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor kepala desa

Sumenep (ANGKAT BERITA) — Dugaan praktik pemerasan mencuat dan menyeret nama oknum Kepala Desa Jebe’en, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berinisial H. Oknum kades tersebut diduga meminta uang kepada korban kasus penggelapan sepeda motor dengan dalih agar perkara bisa berlanjut ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, kronologi bermula saat salah satu korban meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku. Namun, motor tersebut justru digelapkan dan tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Manding. 

Baca Juga :  Mahasiswa STITA Sumenep Kupas Tuntas Arah Kurikulum 2026 Bersama Akademisi dan Praktisi

Ironisnya, di tengah proses penanganan kasus tersebut, korban mengaku didatangi dan dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum Kades H. Permintaan itu disampaikan dengan alasan agar kasus penggelapan tersebut “bisa diteruskan” dan uang tersebut diklaim akan diberikan kepada pihak kepolisian. 

“Korban diminta uang Rp500 ribu. Katanya untuk polisi supaya kasusnya jalan. Tapi belakangan kami tahu uang itu tidak pernah sampai ke Polsek,” ungkap narasumber kepada wartawan. 

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Sambangi SMPN 2 Sumenep: Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas & Bagikan Brosur Ops Zebra 2025

Fakta mengejutkan terungkap setelah Kanit Polsek Manding secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait penanganan kasus tersebut. Pernyataan itu sekaligus membantah klaim oknum kades dan memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap warga. 

“Dari pengakuan Kanit, uang itu tidak pernah masuk atau diterima oleh pihak kepolisian,” tambah narasumber. (Yf)

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru