Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS Perpusda Sumenep Dipolisikan

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP|| ANGKAT BERITA -Diduga gelapkan Mobil rental, Oknum Pegawai Negeri Sipil Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Sumenep berinisial D, warga Desa Kepanjin, RT. 007, RW 002 Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dipolisikan. Jum’at, 10/01/25. Malam.

D, inisial Oknum PNS Perpusda Sumenep diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebuah mobil milik Moh. Pandi, Dusun Tenggina RT 08, RE 02, Desa Dapenda Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep.

Laporan polisi itu dibuktikan dengan Nomor :LP-B/02//2025/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng, tanggal 10 Januarí 2025.

Menurut kronologis Laporan Polisi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula ketika Pada tanggal 28 Juli 2024 sekira pukul 18.00 wib, telah terjadi tindak

pidana penipuan dengan penggelapan berupa 1 (satu) unit mobil DAIHATSU DAIHATSU (SENIA) warna putih No Pol M 1386

TU No Ka MHKVSEA2JJK047175 No sin INRF475540, tahun 2011, An.SYAMSUL MUARIF, Alamat Dsn Poreh Laok Rt/Rw 003/001 desa Poreh Kec Lenteng Kabupaten Sumenep, yang di duga dilakukan oleh Oknum PNS Perpusda inisial D, Warga Desa Kepanjin Sumenep, akad sewa/rental mobil selama 1 (satu) bulan.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pungli Program PTSL, PJ Kades Lar Lar Dilaporkan ke Polisi

kemudian setelah waktu pengembalian unit mobil tersebut dikarenakan waktu rental telah selesai, terlapor meminta tambah waktu sewa lagi selama 10 (sepuluh ) hari.

Setelah 10 hari berlalu, terlapor meminta perpanjangan lagi 10 (sepuluh) hari dan terlapor terakhir melakukan

pembayaran rental pada hari selasa tanggal 1 oktober 2024 dan selanjutnya hingga kini selama 101 hari tidak melakukan pembayaran apapun kepada pelapor.

Hingga kini unit mobil pelapor tidak diketahui keberadaanya. Pelapor meminta Oknum PNS inisial D tersebut segera mengembalikan unit miliknya.

Pelapor mencoba mendatangi lagi Oknum PNS Perpusda Sumenep tersebut untuk menanyakan keberadanya mobil miliknya.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan Dan Penculikan, Warga Tlambah Karang Penang ditetapkan DPO Oleh Polres Sampang

Namun nahas, niat berharap mendapatkan informasi baik, malah sebaliknya.

Oknum PNS Perpusda Sumenep, menjawab dengan tenang dan tanpa dosa, bahwa mobil milik Moh. Pandi atau pelapor telah digadaikan kepada seseorang di daerah Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Moh Pandi, merasa bahwa dirinya sudah tertipu, dan mobil miliknya diduga telah digelapkan oleh Oknum PNS Perpusda inisial D tersebut.

Sementara, saat media ini konfirmasi kepada Kuasa hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan, A.Effendi.S.H. Menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang atau Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Lenteng, karena sudah dilaporkan.

” Saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum karena sudah dilaporkan,”pungkasnya singkat kepada pewarta.

Oknum PNS Perpusda Sumenep, inisial D, dugaan penipuan dan penggelapan ini terancam dengan pasal : 372 Jo. 378 KUHP.

Atas kejadian ini, Pelapor (Moh. Pandi) mengalami kerugian sebesar Rp. 140.000.000,-

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru