Diduga Belum Ada Respon Yang Serius Dari Pemerintah Desa Kandar, Terhadap LHP Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kecamatan Selaru (ANGKATBERITA) mempertegas komitmennya dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa dengan menginstruksikan Kepala Desa Kandar untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi Camat Selaru bernomor 400/Kec.Sir-06/IV/2022 tertanggal 12 April 2022, sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar nomor 400/80/DPMD/IV/2022 tanggal 4 April 2022.

Dalam surat tersebut, Mantan Camat Selaru, A. Makatita, S.Sos., MPA, telah menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan saran tindak dalam LHP Inspektorat wajib segera dilaksanakan tanpa penundaan, mengingat pengelolaan Dana Desa merupakan bagian dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Mantan Camat Selaru juga menekankan batas waktu yang tegas, yakni paling lambat 14 April 2022, bagi Kepala Desa Kandar untuk menyampaikan laporan tindak lanjut kepada Bupati Kepulauan Tanimbar melalui Kepala DPMD. Penetapan tenggag waktu tersebut dinilai sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan berjenjang guna mencegah terjadinya pembiaran, pengulangan kesalahan administrasi, maupun potensi penyimpangan Dana Desa.

Baca Juga :  Pasca Banjir Aceh Timur, RS SAAS Peureulak Dipenuhi Material Sisa Arus: Kapolres Turun Tangan Pimpin Gotong Royong

Kelalaian dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi dapat berdampak pada konsekuensi hukum sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa, demikian penegasan surat tersebut. Namun sejauh ini diduga belum ada respon yang serius dari Pemerintah Desa Kandar terhadap surat tersebut.

Pemerintah Kecamatan Selaru sendiri telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, khususnya dalam memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Marak Nya Gudang Minyak Sampai Saat Ni Tidak Tersentuh Hukum Banyak Tangki Tangki Masuk 

Hal ini sebagai bagian dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah, surat pemberitahuan juga ditembuskan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala DPMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dengan keterlibatan lintas instansi tersebut, diharapkan pengawasan Dana Desa di Desa Kandar dapat berjalan lebih ketat, terukur, dan berkelanjutan.

Penguatan pengawasan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah desa di Kecamatan Selaru agar lebih disiplin dalam pengelolaan Dana Desa, taat terhadap hasil pemeriksaan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Redaksi//

Angkatberita.id 

Elon 

Berita Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja
Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda
Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa
Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Langkat, Tekankan Disiplin, Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja
Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangkalan Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:10 WIB

*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru