
17 Desember 2025, Bupati Kepulauan (ANGKAT BERITA)Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menandatangani dan menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gedung Natar Kaumpu Saumlaki. Sebanyak 256 PPPK Paruh Waktu menerima SK dari Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, bersama Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Apolonia Laratmase, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu, SH.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini bertujuan untuk memperkuat layanan publik dengan mengisi SDM di Lingkup Pemda Kepulauan Tanimbar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis sebagai langkah akhir dari kebijakan penyelesaian tenaga honorer.
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan OPD, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rohaniawan dan seluruh PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Redaksi//
Angkatberita.id
Elon






Komentar