Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Tungkal, https://angkatberita.id– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), resmi memulai langkah strategis pembangunan lima tahun ke depan dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD, Minggu (1/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Syafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap. Turut hadir Forkopimda, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, 26 anggota DPRD, para kepala OPD, instansi vertikal, perwakilan BUMD, perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan bahwa penyampaian Raperda RPJMD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dan awal dari proses pembahasan bersama DPRD guna menyepakati arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2: Gaungkan Cinta Batik dan Kreativitas Anak Daerah

“RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen fundamental yang merumuskan visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus menjabarkan visi kepala daerah terpilih sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Katamso membawa visi besar dalam pembangunan lima tahun ke depan, yaitu Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI — sebuah akronim dari Berkah, Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tiga misi utama pembangunan, yang diterjemahkan ke dalam arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang terukur dan realistis. Di antaranya adalah:

Baca Juga :  PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

Penurunan angka kemiskinan; Peningkatan dan penjagaan pertumbuhan ekonomi; Peningkatan kualitas hidup masyarakat; Penurunan angka pengangguran terbuka; Pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan pendapatan

“RPJMD ini disusun sebagai panduan strategis agar visi-misi kepala daerah tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat ditransformasikan menjadi program-program nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut Bupati.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat mengajak seluruh anggota DPRD dan elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran pembahasan Raperda RPJMD.

“Kami berharap dokumen ini bisa segera dibahas secara bersama-sama, agar langkah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan dengan arah yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tutupnya. (/*)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru