BPS Tetapkan Krasak Menjadi Desa Cantik Statistik Tahun 2025 

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU|| ANGKAT BERITA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan Desa Krasak Kecamatan Jatibarang menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. Dengan penetapan ini diharapkan Desa Krasak menjadi desa yang meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ketika memberikan sambutan pada pencanangan Desa Cantik di Aula Kantor Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, Rabu (14/05/2025).

Menurut H.Syaefudin, dengan ditetapkannya Desa Krasak sebagai Desa Cantik maka harus mampu melakukan standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik. Kemudian mengoptimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran. Dan terbentuknya agen-agen statistik pada level desa/kelurahan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Muratara Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Tahun2025-2029

“Melalui program ini, saya mengajak kuwu, perangkat desa, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk tidak melihat data sebagai beban, tetapi sebagai alat perjuangan, senjata perencanaan, dan pengungkit pembangunan. Saya berharap ke depan, setiap desa di Kabupaten Indramayu memiliki profil statistik desa, publikasi data tahunan, dan website desa yang aktif dan informatif,” kata Wabup Syaefudin.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Desa Tanjung Bojo.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Indramayu Dudi Darmana mengatakan, pihaknya konsisten mendorong peningkatan literasi statistik hingga ke tingkat desa. Sebelumnya penetapan Desa Cantik juga diberikan kepada Desa Balongan pada tahun 2022, Desa Tegalurung pada tahun 2023, dan Desa Kenanga pada tahun 2024.

“Pada tahun 2025 ini ditetapkan Desa Krasak Kecamatan Jatibarang. Penetapan ini atas berbagai masukan dan saran dari DPMD Kabupaten Indramayu,” kata Dudi.

 

(Thoha)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru