Bangkalan. Angkatberita id
Advokat senior sekaligus Ketua Badan Pengawas PERADI Cabang Bangkalan, Bachtiar Pradinata, mengingatkan para advokat agar lebih berhati-hati dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai advokat. Menurutnya, tantangan terbesar seorang advokat justru kerap datang dari klien yang memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta.
“Terkadang musuh kita terberat itu adalah klien kita sendiri,” ujar Bachtiar saat di kantornya, Kamis (9/7).
Ia menjelaskan, informasi yang tidak jujur dari klien dapat menyulitkan proses pembelaan dan bahkan berpotensi bisa menyeret advokat ke persoalan hukum.
Bachtiar juga mengingatkan agar advokat tidak menggunakan perantara dalam proses pendampingan sebuah perkara, terutama saat penandatanganan surat kuasa maupun pemeriksaan beberapa dokumen penting lainnya. Seluruh proses tersebut, kata dia, sebaiknya dilakukan langsung dengan klien atau principal guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Pastikan surat kuasa ditandatangani langsung oleh klien agar tidak menjadi bumerang bagi advokat dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.
Bachtiar juga mengimbau, advokat agar tidak mengabaikan prosedur dasar dalam menjalankan profesinya.
“Kehati-hatian sejak awal, adalah langkah penting untuk melindungi integritas profesi seorang advokat.” Tutup Bahtiar.
#Robin






Komentar