Bachtiar Pradinata: Musuh Terberat Advokat Bisa Datang dari Klien Sendiri

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangkalan. Angkatberita id
Advokat senior sekaligus Ketua Badan Pengawas PERADI Cabang Bangkalan, Bachtiar Pradinata, mengingatkan para advokat agar lebih berhati-hati dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai advokat. Menurutnya, tantangan terbesar seorang advokat justru kerap datang dari klien yang memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta.

“Terkadang musuh kita terberat itu adalah klien kita sendiri,” ujar Bachtiar saat di kantornya, Kamis (9/7).

Baca Juga :  Polantas Menyapa Warnai Ops Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Sumenep Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Samsat

Ia menjelaskan, informasi yang tidak jujur dari klien dapat menyulitkan proses pembelaan dan bahkan berpotensi bisa menyeret advokat ke persoalan hukum.

Bachtiar juga mengingatkan agar advokat tidak menggunakan perantara dalam proses pendampingan sebuah perkara, terutama saat penandatanganan surat kuasa maupun pemeriksaan beberapa dokumen penting lainnya. Seluruh proses tersebut, kata dia, sebaiknya dilakukan langsung dengan klien atau principal guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Isi Ramadhan dengan Kepedulian, Polres Langkat Bagikan Nasi Sahur kepada Masyarakat

“Pastikan surat kuasa ditandatangani langsung oleh klien agar tidak menjadi bumerang bagi advokat dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.

Bachtiar juga mengimbau, advokat agar tidak mengabaikan prosedur dasar dalam menjalankan profesinya.

“Kehati-hatian sejak awal, adalah langkah penting untuk melindungi integritas profesi seorang advokat.” Tutup Bahtiar.
#Robin

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru