Ironi PDAM Sampang: Bayar Mahal, Air Harus Disedot Pompa

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Sampang

SAMPANG, angkatberita.id – Tiga bulan sejak Arif Amin Tirtana dipercaya memimpin Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sampang, keluhan pelanggan justru semakin menumpuk.

Alih-alih menikmati layanan air bersih yang lebih baik, warga di sejumlah wilayah, khususnya Kelurahan Gunung Sekar, dikejutkan dengan kenaikan tarif PDAM secara drastis tanpa adanya sosialisasi resmi.

Tidak hanya itu, layanan distribusi air juga masih jauh dari harapan. Warga mengeluhkan aliran air sering mati, bahkan tidak bisa mengalir kecuali dengan bantuan pompa penyedot.

“Kalau tidak pakai pompa, air tidak bisa keluar sama sekali. Kadang air mati berhari-hari, tapi tagihan tetap jalan, malah sekarang tarif naik,” ujar Tohiri (39), warga Gunung Sekar, Kamis (21/8/2025).

Kebijakan PDAM Sampang ini dinilai menyalahi aturan. Berdasarkan PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, penyesuaian tarif air minum harus melalui persetujuan kepala daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Selain itu, sesuai prinsip pelayanan publik, pelanggan wajib diberi informasi paling lambat 30 hari sebelum tarif baru diberlakukan, sosialisasi dilakukan melalui media massa, website resmi, maupun surat edaran.

Baca Juga :  Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Langkat 2025: Menguatkan Iman dan Kepedulian Sosial

“Kenaikan tarif sepihak tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa sosialisasi dapat dianggap cacat administrasi dan melanggar hak pelanggan,” kata Agus Sugito seorang pemerhati kebijakan publik di Sampang

Kekecewaan pelanggan makin bertambah karena sulitnya mengakses informasi dari PDAM. Makruf, pejabat Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Sampang, hingga kini belum memberikan penjelasan, nomor WhatsApp yang biasa digunakan pelanggan untuk berkomunikasi hanya centang tanpa ada balasan.

“Pelanggan ingin bertanya dan menyampaikan keluhan, tapi tidak tahu harus ke siapa, kalau komunikasi begini, makin menambah ketidakpercayaan,” tambah Tohiri

Fenomena air mati berhari-hari namun tagihan tetap berjalan dianggap sebagai bentuk pelayanan publik yang buruk, menurut pelanggan, kondisi ini tidak adil, sebab mereka membayar lebih mahal untuk layanan yang justru semakin sulit diakses.

“Air sudah susah, harus pakai pompa, kadang mati total, tapi tetap ditagih penuh, rasanya pelanggan seperti dipaksa menanggung beban sepihak,” keluh Nuraini (45), warga lain Gunung Sekar.

Baca Juga :  Diduga Peket Perencanaan Proyek PJU Dishub Sampang Mayoritas Copy Paste

Buruknya komunikasi, kenaikan tarif tanpa sosialisasi, ditambah layanan yang tidak stabil membuat PDAM Sampang dinilai tidak transparan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Kondisi ini berpotensi memicu aduan ke Ombudsman RI maupun gugatan ke pengadilan oleh kelompok pelanggan.

Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai pemilik saham mayoritas PDAM juga didesak turun tangan, teguran maupun evaluasi terhadap kinerja direksi dinilai penting agar praktik manajemen sepihak tidak kembali terulang.

“Pemerintah daerah harus hadir, jangan hanya menerima laporan manis dari direksi, realitas di lapangan, pelanggan menjerit dengan tarif baru sementara air tak kunjung lancar,” kata Agus Sugito

Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum kenaikan tarif maupun alasan tidak adanya sosialisasi, sementara itu, pelanggan berharap ada kepastian mengenai transparansi kebijakan tarif dan perbaikan layanan air bersih.

Kini Masyarakat menunggu sikap Pemerintah Kabupaten Sampang, apakah akan menegur Direksi PDAM yang dinilai bertindak sepihak atau membiarkan kebijakan tarif ini terus membebani masyarakat.

(Redaksi)

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru