
NTT. Media Angkatberita.Id, Dugaan hilangnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memicu beragam pertanyaan publik. Viralnya pemberitaan tersebut kemudian memantik beragam pertanyaan yang digelontorkan netizen di berbagai grup platform media sosial WhatsApp maupun Facebook di TTS.
Penelusuran mendalam atas kasus ini semakin menarik, munculnya pengakuan beberapa sumber yang tak ingin disebut namanya (By Data,red) mengatakan kurang lebih 49 orang siswa pelajar SMP Kristen 1 SoE yang bantuan dana PIP-nya bersumber melalui jalur DTKS/DTSEN dinyatakan cair, sementara kepada FM dinyatakan dikembalikan ke kas Negara tanpa alasan.
Disisi yang lain, sumber “X” yang juga tak ingin namanya disebut kepada tim media By Data mengatakan di dalam SIKS-NG sangat jelas terdata FM sampai saat ini masih terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berhak mendapatkan dana bantuan PIP.

Apakah regulasi terkait bantuan PIP berbeda-beda?dan masih adakah FM lainnya di Kabupaten TTS yang mengalami nasib serupa? Jika persoalan ini masih menyimpan sebuah misteri dan saling melempar tanggung jawab, maka satu-satunya harapan publik adalah Aparat Penegak Hukum (APH).
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa Bantuan Sosial termasuk PIP disalurkan pemerintah melalui sistem Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini berubah nama menjadi Basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Seluruh Bantuan Sosial termasuk PIP hanya disalurkan kepada penerima manfaat yang terdata secara resmi dalam sistem Nasional yakni Basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan jika nama tersebut ada dalam DTSEN maka tidak ada alasan untuk tidak mencairkan bantuan PIP kepada siswa atau penerima manfaat, ” ujar Kepala Dinas Sosial kepada tim media, kamis, 11/9/2025 saat ditemui diruang kerjanya.
Pria yang akrab disapa Nino ini pun menegaskan bahwa melalui DTSEN, pemerintah dapat memastikan bantuan dana PIP siswa tersalurkan tepat sasaran.
“Data DTSEN itu sangat akurat sehingga pemerintah menyalurkan dana bantuan PIP kepada siswa tepat sasaran dan memastikan bahwa siswa penerima manfaat benar-benar membutuhkan, dan masuk dalam kategori miskin atau keluarga rentan ekonomi,” tegasnya.
Sebelumnya, dilansir dari pemberitaan media Mitrapolisi.com, kamis, 11 September 2025 terkait dugaan hilangnya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Bank BRI Unit Haumeni SoE kembali mencuat di Kabupaten TTS. Seorang siswa SMP Kristen 1 SoE berinisial FM menjadi korban hilangnya dana bantuan PIP yang menjadi haknya.

“Bantuan dana PIP untuk anak saya hilang dari rekening saat kami melakukan pengecekan langsung ke Bank BRI Unit Haumeni,” ujar orangtua siswa tersebut kepada tim media pada Kamis, 4/9/2025 dibilangan kota SoE.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menggali informasi dan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. Tim Media juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan menyajikan informasi-informasi terkini secara tegas, objektif, dan berimbang.(Tim/Red)







Komentar