
Tebing Tinggi, Jambi, angkatberita.id – Dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. SPBU 25.365.11, yang berlokasi di Kecamatan Tebing Tinggi, diduga menjadi pusat pengaliran BBM ke tangki-tangki ilegal di Km 18.
Berdasarkan pantauan, setiap harinya ratusan liter BBM bersubsidi diborong menggunakan jerigen dan kendaraan bermotor, kemudian disimpan di tangki ilegal sebelum diedarkan kembali dengan harga di atas ketentuan. Praktik ini diduga telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Sumber warga setempat menyebut, “Setiap hari aktivitas ini terlihat terang-terangan. BBM yang seharusnya untuk masyarakat justru dikumpulkan untuk dijual kembali secara ilegal.” Jumat (19/09)
Perkiraan sementara, puluhan ribu liter BBM bisa disalahgunakan setiap bulannya dari SPBU ini. Jika dibiarkan, kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Aktivitas pelangsiran ini menimbulkan keresahan warga, khususnya bagi nelayan dan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi untuk kegiatan ekonomi sehari-hari. “Kami kesulitan mendapatkan solar bersubsidi karena sebagian besar sudah diborong para pelangsir,” kata seorang warga
Hingga saat ini, pihak SPBU maupun aparat terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Praktik ilegal seperti ini menegaskan lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, dan mengundang pertanyaan mengenai langkah tegas aparat dalam menindak pelanggaran energi.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, Pertamina, dan instansi pengawas energi segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menutup tangki ilegal, serta menindak para pelangsir agar hak masyarakat atas BBM bersubsidi tidak dirampas.







Komentar