
Indramayu, – angkatberita.id
Proyek Rehabilitasi Jalan atau Cor Rabat Betonisasi didesa Margamulya Blok Tundagan gang Amir-Tama kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu diduga tidak sesuai spek dan Terindikasi korupsi yang mengakibatkan hasil cor beton yang tidak maksimal dan juga kerugian negara. Rabu (10/09/2025)
Bidang Pembangunan desa yaitu kegiatan Rabat Betonisasi gang Amir-Tama tersebut berlokasi didesa Margamulya blok Tundagan kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, dengan volume panjang 175 meter, lebar 1.80 meter dan tingginya 0,12 meter dengan anggaran sebesar Rp 62.121.000 yang didapat dari sumber dana desa (DD) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025 dan sebagai pelaksana proyek yakni TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Desa Margamulya.

Dari investigasi Tim LSM Penjara Indonesia di lapangan sesuai dengan Tupoksi nya sebagai kontrol sosial diduga ada korupsi dana desa tahap 2 tahun anggaran 2025
yakni proyek rehabilitasi jalan atau rabat beton di desa Margamulya, Blok Tundagan Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Proyek Rabat Cor Beton ini ada dugaan korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan spek ,juga ada pihak-pihak yang terlibat yakni pemborong proyek dan timnya serta berdasarkan hasil temuan tim kami dilapangan ada kejanggalan, yaitu diduga
mengurangi volume rabat beton dan Tidak ada Repling ,” Ujarnya.
(Thoha)







Komentar