Masyarakat Resah Dengan Keberadaan Warem Dan Cafe Liar Di Desa Cilandak Dan Desa Sukra Wetan

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, – angkatberita.id

Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman Dan Gotong Royong) yakni Slogan kepemimpinan Kabupaten Indramayu yang dipimpin oleh Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati H.Syaefudin Tapi Saat ini sangat Ironis sekali karena terdapat 2 Desa yang diduga ada warung remang-remang (Warem) dan Cafe Liar sebagai tempat sarang praktek prostitusi. Dua desa itu yakni di desa Cilandak kecamatan Anjatan dan Desa Sukra wetan blok Kedungdawa kecamatan Sukra. Senin (13/10/2025)

 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan pelanggaran hukum dan aktivitas meresahkan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu. Mereka menyoroti keberadaan warung remang-remang dan bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, serta sarang begal.

Baca Juga :  Lahan Pangan Satgas Yonif 521/DY Bantu Warga Ubah Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan Bersama di Kobakma

LSM Penjara Indonesia juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekitar lokasi tersebut. Mereka menyayangkan belum adanya tindakan nyata dari pihak terkait, termasuk kepala desa setempat, pihak kecamatan, maupun kepolisian, yang membuat masyarakat merasa tidak tenang dan resah.

 

Laporan ini didasarkan pada beberapa landasan hukum, antara lain Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, UU RI No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan LSM, serta Pasal 506 KUHP dan Pasal 479 KUHP Nasional (KUHP baru) yang mengatur tentang perbuatan cabul dan tindak kejahatan begal.

 

Sebagai tindak lanjut dari surat pengaduan sebelumnya yang telah disampaikan pada tanggal 1 Oktober 2025, LSM Penjara Indonesia mendesak Bupati Kabupaten Indramayu untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan menutup atau membongkar warung remang-remang dan bangunan liar tersebut.

Baca Juga :  Bopati Bogor Berpesan Agar Terciptanya Kolaborasi Antara Pemerintah, Ulama dan Masyarakat Untuk Kemakmuran Masjid Nurul Wathon.

 

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Saya Berseru Kepada Pemda dan kepolisian Indramayu, Saya akan melakukan aksi demonstrasi jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap agar temuan ini segera ditindaklanjuti tanpa alasan, demi tegaknya undang-undang dan terciptanya situasi yang kondusif di Lingkungan Masyarakat.” Ujarnya.

 

LSM Penjara Indonesia berharap partisipasi mereka dalam menciptakan ketentraman dan kedamaian bagi masyarakat sekitar dapat diapresiasi oleh pihak terkait. Mereka berkomitmen untuk terus mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.

 

(Thoha)

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru