Persaudaraan Retak karena Kursi Warisan, Upaya Damai di Polsek Pamekasan Kandas

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Hubungan persaudaraan di Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan diuji oleh sepotong kursi peninggalan orang tua. Alih-alih duduk bersama di meja makan, dua saudara kandung ini justru harus bertemu di Mapolsek Pamekasan untuk menyelesaikan perselisihan mereka.

Upaya mediasi yang digelar pada Rabu (19/8/2026) pukul 14.00 WIB berakhir tanpa hasil. Tidak ada kesepakatan damai yang tercapai.

Permasalahan ini berawal dari sebuah kursi kayu yang merupakan peninggalan Almarhum Moh. Adra’i dan Almarhumah Kamariyah*. Kursi yang memiliki nilai sentimental bagi keluarga itu kini menjadi pusat konflik.

Faridatul Hasanah kemudian melaporkan kakak kandungnya, Utoyo Rachmad, 70 tahun, ke Polsek Pamekasan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP B/09/VIII/2026/SPKT/POLSEK PAMEKASAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian memanggil Utoyo untuk dimintai keterangan. Pria lansia itu hadir ke Mapolsek sejak pukul 13.00 WIB dengan didampingi oleh kakaknya, Hasan yang datang khusus dari Sampang.

Baca Juga :  Pelapor Kasus Pengrusakan di Sampang Resah, Isu ‘Orang Dalam’ Bayangi Proses Hukum

Di hadapan penyidik dan awak media, Utoyo dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan adiknya.

“Saya ini dipanggil sebagai maling. Padahal saya cuma niat baik,”ujarnya usai mediasi.

Ia menjelaskan, tindakan memindahkan kursi tersebut dilakukan karena rumah warisan orang tuanya sudah terjual.

“Rumah sudah laku. Masa saya biarkan kehujanan di luar? Saya selamatkan, saya bawa ke rumah saya di Jalan Stadion. Itu kenangan orang tua kita semua,”tegasnya.

Utoyo juga menambahkan bahwa ia telah mengembalikan kursi tersebut ke rumah orang tuanya sebelum memenuhi panggilan polisi.

Bagi Utoyo, dicap sebagai pencuri oleh adik kandungnya sendiri adalah hal yang sangat menyakitkan.

“Sakit rasanya. Dilaporkan mencuri sama adik sendiri. Nama baik saya diinjak-injak. Saya tidak terima! Kalau mau lanjut ya lanjut. Biar hukum yang bicara. Biar semua orang tahu siapa yang benar,” katanya dengan nada lantang.

Proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Pamekasan tidak menemukan titik temu. Salah satu penyebabnya adalah adanya syarat yang diajukan dalam upaya perdamaian.

Baca Juga :  Dari Bangunan Lama hingga Bungkamnya Pihak BBWS, Polemik P3-TGAI Nyalabuh Laok Makin Panas

Utoyo mengaku kecewa karena dalam mediasi ia diminta untuk mencabut laporan lain yang pernah ia buat.

“Katanya mau damai. Tapi syaratnya saya harus cabut laporan penganiayaan 11 September 2025. Enak aja! Saya ini korbannya. Sampai sekarang tidak ada sepatah kata maaf keluar dari mulutnya,”ucapnya geram.

Karena merasa sebagai korban, Utoyo menolak opsi damai dengan syarat tersebut.

Kapolsek Pamekasan AKP Heri Siswanto, SH membenarkan mediasi tersebut gagal karena mengalami deadlock.

“Kami barusan melaksanakan mediasi. Kami mengedepankan penyelesaian kekeluargaan agar persaudaraan tetap utuh. Tapi ternyata tidak menemukan titik temu. Yang terlapor tidak mau damai, merasa tercemar. Sementara pelapor juga tidak terima,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Kapolsek menegaskan langkah selanjutnya.

“Ini mediasi pertama dan terakhir. Sudah saya berikan pemahaman. Selanjutnya akan kita gelar perkara,” tegas AKP Heri.

Berita Terkait

BBWS Brantas Ambil Tindakan Pekerjaan Proyek P3-GAI di Nyalabuh Laok, GASI Desak Pengembalian dana.
Kasus Anak Tewas di Pamekasan, Ibu Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan
Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah
Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Persaudaraan Retak karena Kursi Warisan, Upaya Damai di Polsek Pamekasan Kandas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

BBWS Brantas Ambil Tindakan Pekerjaan Proyek P3-GAI di Nyalabuh Laok, GASI Desak Pengembalian dana.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Kasus Anak Tewas di Pamekasan, Ibu Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru