Penyerang Rohingya Bukan Mencerminkan Mahasiswa, Permahi Aceh Mengecam Keras Perbuatan Tersebut

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH||ANGKATBERITA.ID –Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Perwakilan Aceh, Muhammad Rifqi Maulana. S.H., mengecam perbuatan penyerbuan pengungsi Rohingya. tindakan tersebut bukan mencerminkan mahasiswa. itu tidak beradab.

Seharusnya mereka sebagai Mahasiswa harus berpikir mencari solusi, bukan memperkeruh suasana, menurutnya mahasiswa harus mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi agar persoalan menangani pengungsian ini selesai.

Dengan situasi sosial yang terjadi saat ini terhadap pengungsi Rohingya, pemerintah pusat melepaskan tanggung jawab untuk mengurusi para pengungsi.

Menurut peraturan presiden tahun 2016, Pemerintah Pusat Republik Indonesia harus menetapkan tugas Indonesia untuk melakukan pencarian, dan penyelamatan, serta menfasilitasi pendaratan kapal pengungsi yang berada dalam keadaan darurat (Pasal 6 dan 9),

Baca Juga :  Ibu Korban Pemerkosaan di Omben "Setiap Hari Saya Menunggu Kabar dari Polres Sampang"

Rifqi menegaskan Rohingya itu bukan imigran tetapi pengungsi, kalau memang Rohingya (imigran) kenapa tidak ditangkap saat memasuki laut Aceh? Sesuai dengan Pasal 113 UU Keimigrasian menjelaskan setiap orang yang sengaja masuk atau keluar wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan inigrasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) dipidana dengan pidana paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000.00 (seratus juta rupiah)

Baca Juga :  Kasus pemukulan sesama pekerja di Desa Titi Akar ditangani Polsek Rupat Utara

Jelas mereka Rohingya bukan imigran, bisa kita lihat dari latar belakang mereka

nekat menyebrangi lautan dengan fasilitas seadanya lari dari tanah kelahirannya, pasti ada sebab dan akibat, untuk mencari kehidupan yang lebih layak.

Dengan begitu kita sebagai mahasiswa jangan asal menyerang, menghakimi, mereka makhluk ciptaan Tuhan jugak. Kita punya aturan negara kita negara hukum. Harus menyikapi sikap tersebut kepada pemerintah kenapa mereka disaat genting polemik Rohingya pemerintah bisu???

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru