Proyek APBD Sampang 2,5 M Progres Pekerjaan Masih 15% Jadi Sorotan Publik

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi Proyek yang Masih 15%


Sampang (ANGKAT BERITA) – Proyek pembangunan lapangan sepakbola di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar, kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan masyarakat. Hingga saat ini, progres pekerjaan yang seharusnya sudah mendekati setengah jalan baru mencapai 15%, meski kontrak kerja telah berjalan selama 25 hari dari total 60 hari pelaksanaan. Dengan sisa waktu 35 hari, kekhawatiran publik atas penyelesaian proyek tepat waktu dan kualitas semakin meningkat.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. IKA Mulya Cipta Mandiri dari Jember, dengan leading sektor dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang. Berdasarkan kontrak, proyek dijadwalkan selesai pada 23 Desember 2024, namun pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas baru mencapai tahap pengurugan tanah.

PJ Bupati Sampang Melalui Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem,  memberikan arahan tegas kepada kontraktor untuk segera mengejar ketertinggalan. Rabu 20/11

Kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dan kualitas yang telah disepakati. “Jika proyek tidak selesai tepat waktu dan tepat kualitas, maka kontrak akan diputus. Jaminan pelaksanaan akan disita untuk negara,” tegasnya.

Diharapkan masyarakat terus mengawasi proyek ini agar berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kualitas pekerjaan hanya demi mengejar waktu. Disporabudpar diminta lebih aktif memastikan pelaksanaan proyek tetap sesuai standar.

“Sisa waktu hanya 35 hari. Kami meminta pelaksana proyek untuk segera mempercepat pengerjaan tanpa mengurangi kualitas, agar masyarakat dapat segera memanfaatkan fasilitas ini,” tambah Kadisporabudpar.

Baca Juga :  Inspektorat Pamekasan Dituding Bohongi Ombudsman & Publik! Agus Wijaya: Ini Aib Hukum!








Jika keterlambatan ini tidak segera diatasi, sejumlah risiko dapat muncul, seperti:

– Fasilitas olahraga yang diharapkan tidak bisa digunakan tepat waktu oleh masyarakat.
– Potensi sanksi berupa denda keterlambatan hingga penyitaan jaminan pelaksanaan yang dapat membebani pihak kontraktor.
– Kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek oleh pemerintah daerah dapat terganggu.

Masyarakat Dalpenang berharap agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi. “Kami ingin fasilitas ini segera selesai karena sangat penting untuk kegiatan olahraga di sini,” ujar Ahmad seorang warga Setempat

Diharapkan pelaksana proyek segera mengambil langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan. Kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, kontraktor, serta masyarakat diperlukan agar pembangunan lapangan sepakbola ini selesai sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Parit 4 Darat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

;;;;;;;

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru