
Sampang ( ANGKAT BERITA) – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian, setelah dilakukan sisialisasi, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan depan Pasar Omben Sampang, Rabu (19/02).
Langkah penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertata, menghindari kerumunan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung pasar.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kabupaten Sampang, Chairijah, SH.MH menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga dan menciptakan ketertiban di Pasar Omben.

“Sebagai bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Sampang dalam menciptakan pasar yang lebih rapi dan terstruktur, kami telah menyediakan lokasi khusus di dalam pasar bagi pedagang kaki lima, ini adalah solusi untuk memastikan bahwa pasar tetap berfungsi dengan baik, tertib, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar,” ujar Qori’ sapaan akrabnya.
Menurutnya, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menata pasar, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada para pedagang dan pembeli. “Kami menyadari bahwa pedagang kaki lima adalah bagian penting dari ekonomi lokal, Oleh karena itu, kami memberikan tempat yang layak dan aman di dalam pasar agar mereka dapat berjualan dengan lebih nyaman, tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung pasar lainnya,” lanjut Qori’
Sementara Kabid Pengelolaan Pasar, Subairi, menambahkan bahwa penataan pasar ini juga melibatkan perubahan tata letak lapak untuk memaksimalkan penggunaan ruang di dalam pasar. “Kami sudah menyusun skema penataan lapak yang lebih efisien dan dapat menampung pedagang dengan lebih baik, selain itu, nantinya didepan pasar akan dipasang pagar pembatas yang akan memberikan kesan lebih tertata dan terorganisir,” jelas Subairi.
Sedangkan Suharto, Kasi Linmas Pol PP Sampang, juga menyampaikan dukungan terhadap penertiban ini. “Kami akan memastikan bahwa penertiban ini berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ini bertujuan agar pasar dapat beroperasi dengan lebih rapi dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya penertiban dan penataan pasar yang lebih terstruktur ini, diharapkan Pasar Omben bisa menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman baik untuk pedagang maupun pengunjung.
Melalui langkah-langkah yang terencana dan terkoordinasi ini, diharapkan pasar dapat berfungsi sebagai pusat perekonomian yang sehat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.







Komentar