
Bangkalan, Angkatberita.id– Warga RT 6 RW 7, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Kota Bangkalan, mempertanyakan kejelasan status perpanjangan izin tower telekomunikasi yang berdiri di pojok lingkungan Kodim 0829 tepat sebelah Timur bersebelahan dengan kampung. Tower segitiga tersebut telah berdiri lebih dari 10 tahun, namun hingga kini belum ada informasi resmi terkait izin lanjutan maupun kompensasi kepada warga sekitar.
Pada saat pendiriannya, warga sempat menerima kompensasi dari pihak pengelola dan mengikuti sosialisasi dari pihak terkait. Namun, setelah masa izin awal yang diperkirakan hanya berlaku satu dekade berakhir, tidak ada tindak lanjut atau sosialisasi dari pihak pengelola.
“Kami merasa diabaikan. Dulu saat awal didirikan sekitar tahun 2006, kami diajak bicara dan ada kompensasi. Tapi setelah 10 tahun berlalu, semuanya seperti hilang. Tower masih berdiri, tapi kami tidak tahu apa statusnya sekarang,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. (Minggu, 6/7)
Warga juga menuntut adanya transparansi dan kepastian hukum atas keberadaan tower tersebut, mengingat dampaknya masih mereka rasakan sehari-hari. Mereka mempertanyakan kelanjutan izin serta bentuk tanggung jawab sosial dari pengelola.
Menanggapi hal ini, salah satu anggota Kodim 0829 Bangkalan menyatakan bahwa urusan tower tersebut adalah kerjasama langsung dari pihak Kodam V/Brawijaya.
“Itu kerja samanya langsung ke Kodam V/Brawijaya,”
ujarnya singkat. Minggu siang, (6/7)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola tower maupun instansi teknis terkait seperti, Kodim 0829, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kominfo kabupaten Bangkalan ataupun pihak terkait lainnya.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan audit dan klarifikasi agar keberadaan tower tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Media akan melakukan investigasi lanjutan dan memberikan informasi terbaru kepada publik tentang perkembangan kasus ini.







Komentar