Petani di Muratara Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Maroket, Hingga Tembus 200 Ribu Per-sak

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA  || Angkatberita.id– Petani di Kabupaten Musi Rawas Utra (Muratara) mengeluh dengan harga pupuk bersudsidi meroket hingga tembus harga RP.4.000 per-kg.

Kondisi ini menurutnya sangat tidak wajar pihak nya menerima pupuk bersubsidi jenis NPK dengan harga RP 200.000 per-sak /berat 50 kg dari Kepala Desa,

Sedangkan Harga eceran pupuk bersubsidi di tingkat pengecer, atau kios, telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk tahun 2025, harga pupuk bersubsidi adalah Rp2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp800 per kg untuk pupuk organik, menurut Pupuk Indonesia. HET ini berlaku untuk pembelian tunai oleh petani, petambak, atau kelompok tani di kios.

Rincian Harga:

Pupuk Urea: Rp2.250 per kg

Pupuk NPK: Rp2.300 per kg

Pupuk NPK Khusus Kakao: Rp3.300 per kg

Pupuk Organik: Rp800 per kg.

“Ini Artinya ada dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum penyaluran pupuk bersubsidi baik dari Produsen (Lini I dan Lini II):Perusahaan pupuk memproduksi pupuk bersubsidi Distributor (Lini III):yang bertanggung jawab mendistribusikan pupuk bersubsidi ke pengecer di wilayahnya,”beber petani Sawit di Pantai yang engan disebut identitasnya.

Baca Juga :  Diduga Peket Perencanaan Proyek PJU Dishub Sampang Mayoritas Copy Paste

Hal ini tentunya tidak sesuai peraturan yang mengatur tentang penyaluran pupuk bersubsidi. yakni ,Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian,dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

“Kami maysarakat Petani di Muratara khususnya petani sawit mengharap pada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar segerah memperhatikan harga-harga dalam penyaluran pupuk bersubsida kepada masyarakat agar tepat sasaran dan harga sesuai tarip yang ditetapkan oleh pemerintah,”harapnya.

Sementara Kepala Desa Pantai Wazir mengakui kalau warganya membeli pupuk dengan harga 200 ribu persaak 50 kg melalui dirinya,

Sedangkan pupuk tersebut dibeli melalui pengecer di Desa Bingin Rupit dengan harga 175 ribu persak.

“Sebenarnya pupuk tersebut saya suruh petani itu sendiri nebus langsung ke pengecer di Desa Bingin Rupit,tapi petani merasa berat nebus langsung ke pengecer karna harga terlalu tinggi,sedangkan jata pupuk untuk desa Pantai 80-sak,maka saya ambil inisiatif,saya talang pakai uang saya dulu untuk bayar ke-pengecer di Deaa Bingin dengan harga 175 ribu persak.makanya saya kasih harga 200 ribu ke petani,karna semua ongkos tranportasi,bongkar muat semuanya saya yang tanggung”ujar Kades Wazir saat ditemui dikediamannya pada Jumat (4/7/2025)

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP

Kades juga mengeluh,karna pupuk yang ia beli dari pengecer,petani tidak mampu menebus pupuk subsidi dengan harga begitu tinggi,hingga kini pupuk tersebut masih sekitar 70-sak lagi yang menumpuk di rumahnya.

“Jadi kalau masyarakat idak nebus pupuk tersebut saya mengalami kerugian belasan juta rupiah,”ungkap Kades.

Selain itu pengecer juga mengeluhkan dengan harga pupuk bersubsidi yang tinggi,karna menurutnya diri tidak mau memberatkan para petani di wilayah Kabupaten Muratara ini, namun kami jemput bola ke kontributornya di Lubuk Linggau sudah kena ongkos transportasi, kemudian sudah kena sewa ruko, terus biaya tak terduga lainnya, sehingga saya kadang lebih memilih mundur dan tutup gudang dari pada saya melihat para petani mengeluh karena harga pupuk sudsidi ini, tapi ya gimana itu dari kontributornya,” ujar salah satu pengecer.

Hingga berita ini diterbitkan Distributor pupuk bersubsidi wilayah Muratara yang ber- alamat di Lubuklinggau saat dihubungi lewat WhatsApp pada Minggu 6 Juli 2025 hingga belum ada jawaban (Wk)

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru