
Bangkalan, angkatberita.id
Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus begal dan curanmor yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Dari hasil pengungkapan tersebut, 6 pelaku diamankan dan 3 unit motor hasil kejahatan dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025), menjelaskan bahwa para pelaku tergabung dalam tiga kelompok berbeda. Salah satunya beraksi di kawasan kampus UTM. Dari kelompok ini, empat orang ditangkap, dua sebagai pelaku utama dan dua lainnya sebagai penadah dan perantara.
“Petugas juga menyita senjata tajam yang digunakan saat beraksi dan satu unit Honda Beat milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian di depan Perum Trunojoyo Residence, Kamal, pada 27 Mei 2025. Penangkapan dilakukan secara bertahap di lokasi berbeda, mulai dari Bangkalan hingga Surabaya.
Selain itu, Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus curanmor di Kwanyar dan Arosbaya. Di Kwanyar, pelaku sempat melarikan diri ke laut saat hendak ditangkap, sementara di Arosbaya, tersangka mencuri motor dengan cara mengambil kunci saat korban tertidur. Seluruh pelaku kini mendekam di tahanan Polres Bangkalan.
Sebanyak tiga unit motor Honda Beat, Vario, dan Scoopy, dikembalikan kepada pemiliknya dengan status pinjam pakai karena masih menjadi barang bukti persidangan.
“Pengembalian ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegas AKBP Hendro.
Para pemilik motor, di antaranya Fani (mahasiswa UTM), Slamet (warga Kwanyar), dan Hermiyanti (warga Arosbaya), menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja cepat Polres Bangkalan.
“Terima kasih Pak Kapolres, motor saya kembali tanpa biaya. Semoga Polres Bangkalan makin jaya,” ujar mereka kompak.







Komentar