Pekerjaan Rabat Beton di Karangpenang Onjur Tuai Sorotan, Anggaran Masih Misterius

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id – Pekerjaan proyek rabat beton di Dusun Tonodung, Jalan Sumberpenang, Desa Karangpenang Onjur, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, disorot warga.

Proyek yang tengah berlangsung ini diketahui tidak memasang papan nama kegiatan, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi anggaran dan legalitas proyek.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa jalan tersebut sebelumnya telah dilakukan penyirtuan secara swadaya. Kini, pekerjaan dilanjutkan oleh pihak desa tanpa penjelasan resmi.

“Dulu ini kami uruk pakai sirtu secara gotong royong, sekarang dicor, tapi tidak ada papan proyek, tidak tahu anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, Senin (28/7).

Baca Juga :  Jelang Liga 4 Nasional Persik Kendal Kontrak 25 Pemain

angkatberita.id mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Camat Karangpenang yang juga menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Karangpenang Onjur, ia menyampaikan bahwa papan nama proyek “masih dalam proses”, namun, ketika ditanya terkait besaran anggaran dan sumber dananya, ia belum memberikan jawaban meski telah ditanyakan hingga tiga kali.

Sementara itu, warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sampang dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

“Kami hanya ingin tahu uang negara ini dipakai untuk apa, berapa nilainya, dan siapa yang bertanggung jawab, kalau tidak ada papan, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi?” ucap warga lainnya.

Baca Juga :  Pemdes Karangpenang Onjur Saling Lempar SPPT, Inspektorat Tegaskan Aturan

Tidak adanya papan nama pada proyek fisik desa dinilai melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, hal tersebut juga bertentangan dengan regulasi teknis dalam pengelolaan Dana Desa yang mewajibkan pelaksana proyek untuk menyediakan papan informasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan dan pemerintah desa belum memberikan penjelasan rinci terkait besaran anggaran.

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru