Setelah Isu Drum Band, MI Mambaul Ulum Diduga Cari Pembenaran GASI Siap Bawa Isu Pungli & Dana BOS ke Aparat

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, angkatberita.id – Polemik dugaan pungutan liar di MI Mambaul Ulum Sumber Numi, Dusun Poreh Oloh, Desa Poreh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, terus bergulir panas.

Setelah pemberitaan media mengungkap adanya sumbangan drum band Rp10 ribu/bulan yang tak jelas penggunaannya, ditambah pungutan cat Rp20 ribu dan Rp3 ribu per siswa, pihak sekolah justru muncul dengan “counter berita” yang membantah tuduhan tersebut.

Dalam klarifikasi versi mereka, perwakilan wali murid mengklaim semua iuran murni hasil kesepakatan orang tua dan bersifat sukarela, namun, keterangan ini justru memicu tanda tanya di kalangan warga dan pemerhati pendidikan, mengingat fakta di lapangan menunjukkan jumlah iuran yang sudah dipatok dan batas waktu pembayaran yang ditentukan.

Baca Juga :  Tidak Bisa Ditoleransi! TKSK yang Terlibat Penipuan Bantuan Beras Pangan Nasional Harus Diproses Hukum, Tegas Yerim Yos Fallo

Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Ahmad, menegaskan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pungli di MI Mambaul Ulum, termasuk indikasi penyalahgunaan dana BOS.

“GASI akan menyoroti bukan hanya soal pungutan yang dibungkus istilah sumbangan, tapi juga transparansi dana BOS, kami sudah pegang data dan akan kita sampaikan di hadapan penegak hukum,” tegas Ahmad, Jumat (09/08/2025).

Ahmad menilai, langkah pihak sekolah yang buru-buru melakukan klarifikasi dan menggalang pernyataan pembelaan dari wali murid justru terkesan sebagai upaya mencari pembenaran.

“Kalau memang tidak merasa bersalah, buktikan saja di proses hukum. Jangan hanya membuat klarifikasi sepihak yang bisa saja dipengaruhi faktor internal,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Camplong, Polres Sampang Bingung Hadapi Kasus Viral Pesta Narkoba

Ia juga mengingatkan, aturan jelas melarang pungutan yang menentukan jumlah dan waktu pembayaran, apalagi jika dilakukan secara berulang tanpa laporan pertanggungjawaban yang transparan.

“Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag itu jelas. Kalau sumbangan harus sukarela, tidak boleh mematok nominal, tidak boleh memaksa, dan tidak boleh menentukan waktu,” tegasnya.

GASI, lanjut Ahmad, siap mengawal kasus ini sampai tuntas, ia meminta Kementerian Agama Kabupaten Sampang tidak tinggal diam, serta mendorong aparat penegak hukum memeriksa seluruh aliran dana, termasuk BOS dan sumbangan wali murid.

“Ini menyangkut marwah pendidikan. Kalau ada oknum yang menjadikan sekolah sebagai lahan pungutan, harus diusut tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru