Tegas Lawan Korupsi, Pemkab Sampang Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 00:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id -Pemerintah Kabupaten Sampang mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen antikorupsi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh inspektorat, berlangsung di ruang Smart room Pendopo Trunojoyo, Rabu (12/06/2024).

Penandatanganan berlangsung singkat dari segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-kabupaten Sampang dan di akhiri penandatangan dari Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.

Perlu diketahui, Pakta integritas diatur melalui Peraturan mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 49/2011. Substansinya dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas.

Dijelaskan Sekdakab Sampang, J. Yuliadi Setyawan, bahwasanya berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, jelasnya.

Baca Juga :  Minim Kehadiran Perangkat Desa, Sosialisasi Koperasi Merah Putih Tetap Berjalan di Desa Kodak

Untuk itu, Yuliadi Setyawan menegaskan dalam pakta integritas jangan sampai sebatas formalitas saja, namun perlu dipahami bahwa perjanjian yang merupakan persetujuan yang dibuat oleh dua pihak tentang kesepakatan akan mutu, potensi, dan/atau kemampuan dalam menjaga wibawa atau kejujuran, khususnya di tubuh birokrasi lingkungan Pemkab Sampang, wajib dijaga bersama, tegasnya.

Terpisah, PJ Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto juga menjelaskan secara garis besar isi dari Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi dimaksud, yaitu Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela, dan Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Emak Emak Kerudung Merah Padati Kampanye  Dialogis Paslon Hepy-Efsi DiTalang Kelapa

Selanjutnya Bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

Serta Memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan, hingga menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi. Namun apabila melanggar, maka siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku, pungkasnya.

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru