Tak Puas Jawaban Pemkab, GASI Naikkan Level ke Provinsi Izin Reklamasi dan PBG Cafe Asmaraloka Ikut Disorot

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Polemik legalitas Asmaraloka Resto & Cafe di pesisir Pantai Desa Sejati, Kecamatan Camplong, memasuki babak baru.

Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) resmi menaikkan persoalan ini ke tingkat provinsi setelah menilai jawaban Pemerintah Kabupaten Sampang belum menyentuh substansi utama yang dipersoalkan.

Sebelumnya, Pemkab Sampang melalui DPMPTSP menyampaikan bahwa usaha tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun dalam surat yang sama juga disebutkan masih terdapat persyaratan dasar perizinan yang perlu dikoordinasikan dan dilengkapi oleh pelaku usaha.

Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menilai NIB bukan satu-satunya syarat legalitas operasional, terlebih bangunan usaha tersebut berdiri permanen di kawasan pesisir.

Baca Juga :  Pernyataan Korlap Aksi Soal Demo Petani Depan Pemda Pamekasan ā€œPenindakan Liarā€ Memantik Reaksi Tegas Ketua Umum GASI

“Selain aspek reklamasi dan ruang laut, publik juga berhak mengetahui apakah bangunan tersebut telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena bangunan permanen tanpa PBG juga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi,” ujarnya. Selasa (03/03)

Menurutnya, jika benar masih terdapat kekurangan persyaratan dasar perizinan, maka kejelasan mengenai izin reklamasi, kesesuaian tata ruang, hingga PBG menjadi penting untuk dibuka secara transparan.

Atas dasar itu, GASI telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur guna meminta penjelasan mengenai status reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di lokasi usaha tersebut GASI memberikan tenggat waktu 10 hari kerja untuk memperoleh jawaban tertulis.

Baca Juga :  Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol, Perwakilan PSHT Cabang Tulungagung Rahmat Putra Perdana, S. Pd Ajak Seluruh Warga PSHT Kembali Bersatu di Bawah Ke

Langkah ini menandai eskalasi polemik yang sebelumnya berada di ranah kabupaten, selain izin ruang laut, aspek legalitas bangunan melalui PBG dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh prosedur telah dipenuhi sebelum operasional usaha berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan terbuka mengenai status izin reklamasi maupun PBG bangunan Asmaraloka Resto & Cafe yang diresmikan pada Kamis, 12 Februari 2026 tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru