Breaking News

Tabung Oksigen Diduga Kosong, Rujukan Terlambat: Kuasa Hukum Desak Dinkes Sumenep Buka CCTV Puskesmas Bluto

Tabung Oksigen Diduga Kosong, Rujukan Terlambat: Kuasa Hukum Desak Dinkes Sumenep Buka CCTV Puskesmas Bluto

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•12 tayangan

keluarga pasien: minta Dinkes dan P2KB membuka rekaman kamera pemantau di Puskesmas Bluto.

 

Sumenep, angkatberita.id — Misteri kematian pasien berinisial H di Puskesmas Bluto, Sumenep, kian mengemuka. Di tengah klaim Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep yang menyatakan penanganan pasien sudah sesuai prosedur, kuasa hukum keluarga korban justru menemukan sejumlah kejanggalan serius.

Pendamping hukum keluarga pasien, Direktur LBH Taretan Legal Justitia, Zainorrozi, secara tegas menuntut dibukanya rekaman CCTV Puskesmas Bluto, sejak pasien pertama kali mendapat penanganan hingga dinyatakan meninggal dunia.

“CCTV itu adalah bukti kunci untuk membuka terang bagaimana sebenarnya proses penanganan pasien dilakukan. Kalau memang sesuai prosedur, kenapa harus ditutup-tutupi?” tegas Zainorrozi.

Ia menyatakan, klaim Dinkes P2KB yang akan melakukan audit justru harus diiringi transparansi penuh, bukan hanya pemeriksaan internal. Menurutnya, seluruh rekaman CCTV wajib dibuka dan disampaikan secara terbuka kepada keluarga korban dan tim pendamping hukum.

“Jangan hanya audit di internal lalu hasilnya diumumkan sepihak. Kami minta semua rekaman CCTV dibuka agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Zainorrozi mengungkapkan, dari kajian awal tim kuasa hukum, ditemukan dugaan perbedaan data yang cukup fatal, mulai dari jadwal rujukan pasien yang tidak sinkron hingga dugaan tabung oksigen dalam kondisi kosong saat pasien membutuhkan bantuan pernapasan.

“Kalau benar oksigen kosong dan rujukan terlambat, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut nyawa manusia. Dan itu harus diungkap secara terang benderang,” ujarnya dengan nada keras.

Pihaknya menegaskan tidak akan berhenti hanya pada klarifikasi dan audiensi. Jika hasil audit dinilai tidak objektif atau menutupi fakta, jalur hukum dipastikan akan ditempuh.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika ada unsur kelalaian, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap kasus kematian pasien di Puskesmas Bluto, dan hasilnya akan disampaikan langsung kepada Bupati Sumenep.

Namun hingga kini, keluarga korban masih menunggu kejelasan, sementara dugaan kelalaian terus menguat di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, pasien H meninggal dunia pada Senin, 24 November 2025. Keluarga menduga kematian tersebut terkait kelalaian petugas medis, terutama dugaan tabung oksigen kosong saat tindakan medis dan keterlambatan proses rujukan ke fasilitas yang lebih memadai.

Sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan, keluarga korban telah dua kali melakukan audiensi dengan Dinkes P2KB Sumenep, namun hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memuaskan. (Yf)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer