OGAN ILIR – ANGKATBERITA.ID__, SMAN 1 Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir , Setiap Tahun Menarik Uang Sampul Raport Setiap Tahun, Aliyas pungli kepada para siswanya untuk pembelian sampul rapor sebesar Rp 85.000; /siswa, Sebanyak 400 siswa menurut keterangan pak Sahril selaku wakil kepala sekolah.
Menurut keterangan saat konfirmasi awak media kepada wakil kepala sekolah SMAN 1 Tanjung Raja Sahril, (01/03/2024) mengatakan, terkait pungutan tersebut kata pak Sahril tidak ada masalahnya boleh saja tidak ada larangannya, tolong tunggu ibu balek dari umroh konfirmasi langsung padanya.
Sahril wakil kepala SMAN 1Tanjung Raja, membenarkan adanya pungutan tersebut, ia pak benar adanya pungutan itu, hanya ada 400 siswa kelas X SMA saja pak yang di lakukan pemungutan, ujarnya Sahril.
Terpisah, Banyak wali murid kelas X yang mengeluh soal tarikan uang sampul rapor itu. Harga Rp85.000; Delapan puluh lima ribu/siswa.
Pembelian sampul rapor dan map tersebut termasuk pungutan yang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Sekolah tidak diperkenankan.
Informasi tarikan iuran rapor pada akhir semester itu juga menjadi bukti bahwa rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang disusun tidak dijalankan sepenuhnya. Dengan begitu, ada pungutan di tengah jalan.
Praktik-praktik semacam itu seharusnya Disdik Prov Sumatera selatan agar bertindak tegas dan benar-benar serius karena kejadian ini sering dilakukan oleh pihak sekolah SMAN1 Tanjung Raja ini bukan hal baru lagi.
Pihak SMAN 1 Tanjung Raja di duga tidak transparan dalam penganggaran kususnya dalam penggunaan dana BOS. Komite sekolah sebagai perwakilan orang tua harus diajak rembuk dalam penganggaran dan kegiatan sekolah. Dalam rembuk tersebut, sudah seharusnya ada kesepakatan bulat. Sekolah harus tetap menampung jika ada wali murid yang merasa keberatan.
Sedangkan menurut, salah satu wali murid SMAN 1 Tanjung Raja yang minta namanya di rahasiakan, membenarkan soal adanya tarikan uang sampul rapor tersebut. dan Tidak ada kwitansi tanda pembayaran sampul raport tersebut mengenai tarikan itu, jelasnya.
Kepada Disdik provinsi Sumatra Selatan agar dapat menindak tegas penyimpangan ini, dan harapan wali murid agar kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMAN 1 Tanjung Raja di beri sanksi dan mutasi, agar jauh dari pungli hal ini akan menghambat kemajuan dunia pendidikan terutama di SMAN 1Tanjung Raja sumatera selatan.
Ada anggaran khusus yang di-back up dana operasional (Dana BOS). Dengan begitu, sekolah tidak diizinkan mewajibkan siswanya untuk dengan dalih untuk membeli item tertentu kalau itu masih dilakukan itu jelas mereka telah melakukan pungli atau dengan sengaja melawan hukum karena negeri punya hukum. wawancara awak media ini.
(Erma)








Komentar