RSUD Sumenep Gelontorkan Ratusan Juta tiap Bulan untuk Pegawai “Siluman”

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep||angkatberita-Pimpinan RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Jawa Timur tergolong nekat. Meski, rekrutmen dan penggajian pegawai Ikatan Kerjasama (IKS) ditengarai melawan hukum, tapi pejabat rumah sakit pelat merah itu tetap memaksakannya.

Informasi yang diterima Angkat Berita, sejatinya Direktur RSUD Dr H Moh Anwar sebelumnya tidak berani menggaji pegawai “titipan” melalui anggaran belanja pegawai. Sebab, selain melanggar aturan, juga bakal jadi bumerang kalau sampai terendus penegak hukum.

Para pegawai yang lewat “jalur belakang” itu, selama kepemimpinan direktur sebelumnya digaji dengan sistem patungan. Bahkan salah satu dokter senior di rumah sakit terpaksa harus merogoh koceknya sendiri lantaran salah satu pegawai IKS itu dibawanya sendiri.

Baca Juga :  SPPT Tak Kunjung Diberikan, Warga Karangpenang Onjur Dipingpong Antar Pejabat Desa

Hanya saja, Plh Direktur RSUD Dr H Moh Anwar Ellya Fardasah enggan bekomentar soal pegawai “siluman” itu. Dia minta Angkat Berita untuk menunggu kepulangan Erliyati sebagai pejabat berwenang dari Makkah.

Angkat Berita juga mencoba mengkonfirmasi kepada Kabag Tata Usaha RSUD Dr H Moh Anwar, Asfan Effendi. Hanya saja, pimpinan bagian yang membawahi kepegawaian dan keuangan itu belum bisa dikonfirmasi.

“Kalau soal itu (pegawai IKS), tidak akan ada yang berani komentar,” kata salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Viral Video Anggota DPRD Sampang Nyawer Biduan, Ramai di TikTok dan Grup WhatsApp

Untuk diketahui, sama seperti pegawai lainnya, tiap akhir bulan, gaji para pegawai IKS yang disamarkan pada gaji pegawai BLUD itu dicairkan. Total gaji mereka saat ini sekitar Rp 318 juta tiap bulannya. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 51 karyawan.

Dari 51 pegawai, dua diantaranya dokter spesialis, yaitu spesialis onkologi dengan gaji Rp.35.294.118 dan spesialis anak Rp. 5.882.353. Sedangkan rentang gaji tenaga teknis lainnya antara Rp 1,8-5 juta per orang tiap bulannya. (Asm)

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru