Proyek Jalan Rp7,2 Miliar di Aceh Timur Disorot, Kadis PUPR Sebut Volume Tak Mungkin Dicantumkan di Papan Proyek

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur/angkatberita id — Proyek lanjutan pengaspalan Jalan Kuta Binje–Alue Ie Mirah di Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu dinilai minim transparansi karena pada papan informasi proyek volume pekerjaan hanya ditulis “1 Paket”.

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan proyek hanya memuat informasi umum seperti nama kegiatan, lokasi pekerjaan, nilai kontrak, pelaksana, konsultan perencana, serta waktu pelaksanaan. Sementara rincian volume pekerjaan seperti panjang, lebar, dan ketebalan jalan tidak dicantumkan secara detail.

Padahal, informasi volume pekerjaan dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Diketahui, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.254.492.000. Perencanaan proyek dilakukan oleh CV Axial Highway Engineering Consultant dan pelaksana pekerjaan oleh CV Poetro Raja. Proyek mulai dikerjakan sejak 6 Mei 2026 dan dijadwalkan selesai pada 8 September 2026.

Sejumlah warga mengaku heran dengan minimnya informasi yang ditampilkan pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Kalau hanya ditulis ‘1 Paket’, masyarakat tetap tidak tahu berapa panjang atau lebar jalan yang dibangun. Ini uang rakyat, seharusnya terbuka,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 26 Mei 2026 sore.

Baca Juga :  Langkah Sehat untuk Generasi Cerdas, JJS Hardiknas 2026 Gelorakan Semangat Sumenep

Warga juga menilai pekerjaan fisik di lapangan terkesan dilakukan terburu-buru dan minim pengawasan. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya potensi penyimpangan volume pekerjaan hingga indikasi praktik korupsi terselubung.

Beberapa masyarakat Kecamatan Indra Makmu bahkan mendesak dinas terkait di Kabupaten Aceh Timur segera turun tangan meninjau proyek tersebut.

“Keterbukaan informasi publik dalam proyek pemerintah itu wajib. Jika volume pekerjaan tidak dijelaskan secara rinci, patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan,” kata warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Muslim, ST, MT.,Kepala Dinas PUPR Aceh Timur saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa sore, menjelaskan bahwa rincian panjang dan lebar pekerjaan sebenarnya terdapat dalam gambar rencana proyek, bukan pada papan nama proyek.

“Terkait panjang dan lebar itu ada di gambar rencana, tidak ada di papan nama. Karena volume itu banyak, ada volume aspal, ada volume Base A, ada volume Base B, dan banyak volume lainnya, tidak mungkin dicantumkan di papan nama,” tulis Kadis PUPR Aceh Timur.

Dalam keterangannya, Kadis PUPR juga menyebutkan bahwa panjang jalan yang dikerjakan mencapai 1.300 meter dengan lebar 5 meter.

Namun, saat dikonfirmasi lanjutan terkait apakah spesifikasi tersebut telah final sesuai kontrak kerja dan RAB proyek, termasuk mengenai pengawasan mutu pekerjaan, uji kualitas, serta apakah penulisan volume “1 Paket” telah memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik, Kadis PUPR Aceh Timur belum memberikan tanggapan lebih lanjut meski pesan yang dikirim awak media telah terbaca.

Baca Juga :  Gelar Uji Kelayakan Angkutan Umum Jelang Lebaran, Wujud Nyata Komitmen Keselamatan

Sejumlah warga Kecamatan Indra Makmu juga mendesak aparat penegak hukum, baik Inspektorat, KPK, Kejaksaan maupun pihak kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek jalan senilai Rp7,2 miliar tersebut. Menurut warga, nilai anggaran dinilai tidak sebanding dengan panjang jalan yang hanya sekitar 1.300 meter dan lebar 5 meter sebagaimana disampaikan Kadis PUPR Aceh Timur Muslim, ST, MT kepada media.

“Kalau benar hanya 1,3 kilometer dengan lebar 5 meter tapi anggarannya sampai Rp7,2 miliar, tentu publik berhak curiga. Aparat penegak hukum harus turun mengecek langsung volume pekerjaan, kualitas material, hingga RAB proyek agar tidak ada potensi kerugian negara,” ujar salah seorang warga.

Warga juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap spesifikasi teknis proyek, termasuk ketebalan pengaspalan, kualitas Base A dan Base B, serta mutu pekerjaan di lapangan. Mereka menilai keterbukaan informasi sangat penting agar proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikerjakan sesuai kontrak dan tidak menjadi ajang praktik korupsi terselubung.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru