Breaking News

Proyek Jalan DD Rp215 Juta di Jaba’an Diduga Mangkrak, Kades dan PJ Camat Manding Kompak Sama-Sama Bungkam

Hingga akhir Desember, proyek terindikasi mangkrak, sementara Kepala Desa Jaba’an dan PJ Camat Manding memilih bungkam saat dikonfirmasi med

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•155 tayangan

Sumenep (angkatberita) — Dugaan mangkraknya proyek rehabilitasi jalan di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, kian memantik sorotan publik. Proyek yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp215.111.805 itu hingga akhir Desember tak menunjukkan progres signifikan. Ironisnya, baik Kepala Desa Jaba’an maupun PJ Camat Manding sama-sama memilih bungkam saat dimintai klarifikasi.

Pantauan lapangan hingga Sabtu (27/12/2025) memperlihatkan kondisi proyek yang terindikasi mangkrak. Tidak terlihat aktivitas pengerjaan, hanya tumpukan batu di beberapa titik, sementara sebagian besar badan jalan masih rusak dan belum tersentuh pekerjaan. Padahal, tahun anggaran hampir berakhir dan proyek seharusnya sudah dapat dipertanggungjawabkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jaba’an, Hammad, tidak memberikan penjelasan terbuka. Ia justru menghindari wawancara dan meminta agar persoalan dibahas secara tertutup.

“Endak, lebih baik sampean saya tunggu di rumah, biar tahu duduk permasalahannya dan kendalanya. Kalau duduk bersama kan jelas,” ujarnya.

Sikap tersebut menuai kritik karena pengelolaan Dana Desa merupakan urusan publik, yang wajib dijelaskan secara terbuka dan transparan, bukan melalui pertemuan tertutup.

Tak berhenti di situ, SuaraFaktual.id juga berupaya mengonfirmasi PJ Camat Manding sebagai pejabat yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Namun hingga berita ini diturunkan, PJ Camat Manding tidak memberikan respons meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Bungkamnya PJ Camat Manding dinilai semakin memperkuat kesan lemahnya fungsi pengawasan di tingkat kecamatan, padahal kecamatan memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain dugaan proyek mangkrak, mencuat pula informasi sensitif di tengah masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp500 ribu kepada korban kasus penggelapan dengan dalih memperlancar proses laporan. Namun baik Kepala Desa Jaba’an maupun pihak kecamatan tidak memberikan klarifikasi tegas atas isu tersebut.

Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Jaba’an maupun PJ Camat Manding terkait dua isu krusial tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer