PPTK PUPR Bungkam Total, GASI Desak Pembongkaran Proyek Drainase Kotah – Tambelangan

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (ANGKAT BERITA)

Proyek pembangunan saluran drainase senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Sampang kini berada di bawah sorotan tajam publik. 

Syahrul, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat , bungkam total meski telah berulang kali dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis dan penggunaan material pada proyek tersebut.

Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, menyatakan pihaknya telah dua kali mengirimkan konfirmasi tertulis dan melakukan panggilan telepon kepada Syahrul selaku PPTK proyek Pembangunan/Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Ruas Kotah –Tambelangan, namun hingga kini, tidak satu pun pertanyaan dijawab.

“Ini bukan soal tidak sempat membalas. Ini soal tanggung jawab jabatan, ketika PPTK memilih diam, maka publik berhak menduga ada persoalan serius dalam pengawasan proyek,” kata Rifa’i kepada Media. Minggu (21/12)

Sorotan muncul setelah di lapangan ditemukan pemasangan U-ditch yang tidak lurus, tidak sejajar, serta diduga tanpa lantai kerja (lean concrete), kondisi tersebut dinilai berisiko menyebabkan kegagalan fungsi drainase dan kerusakan dini bangunan.

Baca Juga :  TPQ NURUL 'AINI MENGADAKAN ACARA IRA' MI'RAJ & MUNAQOSYAH AL-INSYIRAH SANTRI TPQ NURUL'AINI PREMBUN KEBUMEN.

Lebih jauh, GASI juga menyoroti dugaan penggunaan U-ditch produksi tahun sebelumnya, bukan material yang diproduksi khusus untuk tahun anggaran berjalan, menurut Rifa’i, penggunaan material produksi lama bukan persoalan sepele, karena harus dibuktikan secara administratif dan teknis melalui dokumen kontrak, RAB, serta hasil uji mutu.

“Kalau material itu memang produksi tahun lalu, pertanyaannya sederhana: tercatat atau tidak di kontrak? Sudah diuji atau tidak? Tanpa jawaban PPTK, semua ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Secara normatif, PPTK memegang peran kunci dalam pengendalian teknis proyek, mulai dari memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis, melakukan pengawasan mutu, hingga memberikan teguran atau perintah perbaikan kepada penyedia jasa jika ditemukan penyimpangan. 

Baca Juga :  Cetak Karakter Siswa Lewat Perjusa SDN Kendaban 1 Tanah Merah, Bangkalan.

PPTK juga bertanggung jawab memastikan pekerjaan yang tidak sesuai tidak diterima dan tidak dibayarkan.

Namun dalam kasus ini, ketiadaan respon dari PPTK justru memperkuat dugaan pembiaran atas kondisi pekerjaan yang dipersoalkan di lapangan.

“Atas dasar itu, kami menilai proyek ini tidak layak dipertahankan. GASI mendesak agar pekerjaan drainase tersebut dibongkar dan dikerjakan ulang dari nol, sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tegas Rifa’i.

Berdasarkan data LPSE, proyek drainase tersebut memiliki pagu anggaran Rp200 juta dan dilaksanakan oleh CV Suramadu Jaya. 

Hingga berita ini diturunkan, PPTK Syahrul maupun Dinas PU Kabupaten Sampang tetap belum memberikan klarifikasi resmi, meski konfirmasi telah dilakukan secara terbuka dan berulang.

Media masih berupaya memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Berita Terbaru