Breaking News

Pokir Lintas Dapil, Proyek Tanpa Papan Nama: Jalan Jaba’an Disorot PKDI, Sarat Pelanggaran dan Minim Transparansi

Proyek makadam di Desa Jaba’an tanpa papan nama, timbulkan kecurigaan kepada masyarakat, Sabtu malam (17/1/2026).

Angkat Berita - Redaksi
3 menit baca•107 tayangan

Proyek makadam di Desa Jaba’an tanpa papan nama, timbulkan kecurigaan kepada masyarakat, Sabtu malam (17/1/2026).

Sumenep (angkatberita) — Proyek jalan makadam di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, kini bukan sekadar menuai debu material, tetapi juga memantik kegelisahan publik. Tanpa papan nama proyek, tanpa sosialisasi, dan dengan sumber Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang diduga melompat lintas daerah pemilihan (dapil), proyek ini dinilai sarat pelanggaran etik, mencederai transparansi, dan mengaburkan fungsi representasi DPRD Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut diduga bersumber dari Pokir anggota DPRD Sumenep Dapil VII berinisial R, yang kemudian “berpindah tangan” ke anggota DPRD Dapil V berinisial M, dengan dalih atas nama fraksi. Namun hingga kini, tidak pernah ada penjelasan resmi kepada masyarakat: tidak ada keputusan fraksi yang diumumkan, tidak ada dokumen terbuka, dan tidak ada dasar hukum yang dapat diuji publik.

Masalahnya, lokasi proyek berada di wilayah yang secara politik tidak berkaitan dengan dapil asal Pokir. Kondisi ini memunculkan kecurigaan serius di tengah masyarakat: apakah Pokir masih menjadi instrumen penyerapan aspirasi rakyat, atau telah berubah menjadi komoditas kompromi politik yang diperdagangkan secara senyap?

Padahal secara prinsip, Pokir melekat pada dapil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD terhadap konstituennya. Pengalihan lintas dapil memang dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme fraksi yang sah, tertulis, transparan, dan dapat diaudit. Tanpa itu, pengalihan Pokir berpotensi kuat melanggar kode etik DPRD.

“Pokir bukan anggaran pribadi dan bukan alat barter politik. Ia melekat pada dapil. Kalau dialihkan tanpa keputusan fraksi yang jelas dan terdokumentasi, itu pelanggaran etik serius,” tegas Tolak Amir, pengamat kebijakan daerah.

Keanehan proyek Jaba’an tak berhenti pada sumber anggaran. Di lapangan, proyek dikerjakan tanpa papan nama. Akibatnya, publik tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan. Padahal, papan informasi proyek adalah kewajiban mutlak sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Lebih jauh, kualitas pekerjaan juga dipersoalkan warga. Jalan makadam dinilai dikerjakan ala kadarnya. Bahkan, material timbunan yang digunakan diduga berasal dari galian C ilegal, yang bukan hanya melanggar aturan lingkungan, tetapi berpotensi menyeret proyek ini ke ranah pelanggaran hukum.

“Kami tidak tahu ini proyek siapa, anggarannya dari mana, dan siapa yang mengusulkan. Tidak pernah ada sosialisasi. Tahu-tahu alat berat datang,” ujar seorang warga Dusun Junjungan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sorotan tajam juga datang dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI). Ketua PKDI Kabupaten Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak boleh diam ketika ada proyek publik yang menyentuh wilayah desa namun minim informasi.

Desa bukan objek pasif. Pemerintah desa berkewajiban menyampaikan informasi seperlunya kepada masyarakat. Kalau ada proyek masuk tanpa kejelasan, pemdes harus aktif bertanya dan menjelaskan ke warga.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang sehat. Ketika proyek dibiarkan berjalan tanpa penjelasan, yang muncul justru kecurigaan, konflik sosial, dan hilangnya kepercayaan publik.

“Saya berharap pemerintah desa (pemdes) harus memberikan informasi,” paparannya.

Ketiadaan papan nama, nihilnya sosialisasi, dugaan material ilegal, serta sumber Pokir yang simpang siur menjadikan proyek jalan Jaba’an layak disebut sebagai proyek misterius—hadir di tengah warga, namun tanpa identitas, tanpa akuntabilitas, dan tanpa kejelasan tanggung jawab politik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer