Minggu Pagi Produktif, LBH Bangkalan Berbagi Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Bangkalan di Alun-Alun

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKALAN – Angkatberita.id

Suasana Minggu pagi di Alun-Alun Bangkalan hari ini, (18/1), terasa sedikit berbeda. Di tengah riuh rendah warga yang berolahraga dan menikmati kuliner, hadir sebuah posko kemanusiaan yang menjadi oase bagi pencari keadilan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkalan Berbagi turun ke jalan untuk menggelar aksi nyata bertajuk “Konsultasi Hukum Gratis”. Bertempat tepat di depan Pendopo Alun-Alun Bangkalan, kegiatan ini menjadi magnet bagi warga yang ingin “curhat” sekaligus mencari solusi atas persoalan hukum yang mereka hadapi.

Sejak pukul 06.00 WIB, tim hukum dari LBH Bangkalan Berbagi sudah siap siaga. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Banyak masyarakat yang selama ini merasa sungkan atau takut untuk berurusan dengan hukum karena dianggap rumit dan berbiaya mahal.

Baca Juga :  WPK Hadir Berikan Ruang Evaluasi terhadap Fenomena di Lingkungan Dinas Kesehatan Bangkalan

Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pencerahan hukum. Banyak warga yang mungkin bingung harus melangkah ke mana saat menghadapi masalah hukum, di sinilah kami berperan,” ujar Achmad Hartono, S.H., Ketua LBH Bangkalan Berbagi, saat ditemui di lokasi.

Layanan ini tidak membatasi jenis persoalan yang dikonsultasikan. Para pengacara dan aktivis hukum di lokasi dengan telaten melayani berbagai keluhan warga, di antaranya:
• Hukum Pidana.
• Hukum Perdata: Seperti sengketa tanah yang kerap menjadi momok.
• Urusan Keluarga: Mulai dari waris hingga persoalan perceraian.
• Ketenagakerjaan: Bagi para pekerja yang mencari keadilan terkait hak-hak mereka.
“Hukum seharusnya tidak menjadi hal yang menakutkan, melainkan menjadi pelindung bagi setiap warga negara tanpa terkecuali,” tambah Hartono.

Baca Juga :  Janji Pemasangan Tinggal Janji: Layanan ERKA Cyber di Bangkalan Tuai Cibiran Warga

Melalui kegiatan jemput bola ini, LBH Bangkalan Berbagi berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat di Bangkalan terus meningkat. Warga tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi kebuntuan legal.

Bagi Anda warga Bangkalan, Ini adalah kesempatan emas bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum tanpa perlu merogoh kocek.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, impian mewujudkan masyarakat Bangkalan yang “Melek Hukum” bukan lagi sekadar slogan, melainkan langkah nyata menuju keadilan yang merata.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru