

BANGKALAN – Angkatberita.id
Suasana Minggu pagi di Alun-Alun Bangkalan hari ini, (18/1), terasa sedikit berbeda. Di tengah riuh rendah warga yang berolahraga dan menikmati kuliner, hadir sebuah posko kemanusiaan yang menjadi oase bagi pencari keadilan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkalan Berbagi turun ke jalan untuk menggelar aksi nyata bertajuk “Konsultasi Hukum Gratis”. Bertempat tepat di depan Pendopo Alun-Alun Bangkalan, kegiatan ini menjadi magnet bagi warga yang ingin “curhat” sekaligus mencari solusi atas persoalan hukum yang mereka hadapi.
Sejak pukul 06.00 WIB, tim hukum dari LBH Bangkalan Berbagi sudah siap siaga. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Banyak masyarakat yang selama ini merasa sungkan atau takut untuk berurusan dengan hukum karena dianggap rumit dan berbiaya mahal.
“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pencerahan hukum. Banyak warga yang mungkin bingung harus melangkah ke mana saat menghadapi masalah hukum, di sinilah kami berperan,” ujar Achmad Hartono, S.H., Ketua LBH Bangkalan Berbagi, saat ditemui di lokasi.
Layanan ini tidak membatasi jenis persoalan yang dikonsultasikan. Para pengacara dan aktivis hukum di lokasi dengan telaten melayani berbagai keluhan warga, di antaranya:
• Hukum Pidana.
• Hukum Perdata: Seperti sengketa tanah yang kerap menjadi momok.
• Urusan Keluarga: Mulai dari waris hingga persoalan perceraian.
• Ketenagakerjaan: Bagi para pekerja yang mencari keadilan terkait hak-hak mereka.
“Hukum seharusnya tidak menjadi hal yang menakutkan, melainkan menjadi pelindung bagi setiap warga negara tanpa terkecuali,” tambah Hartono.
Melalui kegiatan jemput bola ini, LBH Bangkalan Berbagi berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat di Bangkalan terus meningkat. Warga tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi kebuntuan legal.
Bagi Anda warga Bangkalan, Ini adalah kesempatan emas bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum tanpa perlu merogoh kocek.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, impian mewujudkan masyarakat Bangkalan yang “Melek Hukum” bukan lagi sekadar slogan, melainkan langkah nyata menuju keadilan yang merata.





Komentar