Picik! BRI Sampang Transfer Hak Karyawan Setelah Surat Audiensi, GASS Akan Bawa Masalah Ini ke Kanwil Jatim

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 10:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id – Konflik mengenai pelanggaran hak karyawan di BRI Cabang Sampang semakin memanas. Setelah berbulan-bulan hak-hak karyawan tak kunjung dipenuhi, BRI Sampang akhirnya melakukan transfer hak-hak tersebut, namun, yang mengejutkan, transfer ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada eks karyawan yang bersangkutan.

Langkah ini dianggap terlambat, hanya dilakukan setelah adanya surat audiensi dari Gerakan Aktivis Sosial Sampang (GASS, situasi ini semakin memperburuk citra BRI di mata publik.

Tim investigasi GASS, Moh Holil, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan BRI Sampang yang dinilai “picik” karena baru bergerak setelah mendapatkan tekanan dari pihak eksternal. “Mereka (BRI Sampang) sangat terlambat dan hanya bertindak setelah kami mengirimkan surat audiensi, Ini jelas menunjukkan ketidakseriusan mereka dalam menangani hak-hak karyawan,” tegas Holil. Selasa (10/09/24)

Permasalahan bermula dari dugaan pelanggaran pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan eks karyawan tersebut, meskipun kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, namun, beberapa bulan setelah insiden itu, karyawan yang bersangkutan menerima surat yang menyatakan kontraknya tidak diperpanjang, namun herannya  karyawan tersebut dinyatakan mengundurkan diri (resign), sehingga karyawan merasa tidak diperlakukan adil, terutama terkait kompensasi dan tunjangan tahunan yang seharusnya diterima.

Baca Juga :  Nakes Honorer "Diperjuangkan Saat Pandemi, Ditinggalkan Saat Tenang"

Akhirnya GASS melayangkan surat audiensi untuk menuntut hak karyawan yang belum dipenuhi, namun, perwakilan BRI Sampang, melalui Iwan (SPO), sempat menunda audiensi dengan alasan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dengan kegiatan lain. “Kami sudah menanggapi dengan surat, audiensi ditunda karena saat itu manajemen Sampang ada kegiatan lain,” ucap Iwan.

GASS menilai penundaan ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan yang tidak bisa diterima. “Pimpinan cabang harus bertanggung jawab atas kekacauan ini. Jika perlu, kami akan menuntut agar dia mundur dari jabatannya,” lanjut Holil.

Lebih jauh, Holil menegaskan bahwa audiensi ini hanyalah pintu masuk bagi GASS untuk mengungkap berbagai masalah di BRI Sampang berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki.

Baca Juga :  Miris Kelakuan Oknum Humas SMA Karang Jaya Halang Tugas Wartawan

Jika tidak ada tindak lanjut memadai dari BRI Sampang, GASS berencana membawa kasus ini ke Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, atau bahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini bukan soal satu karyawan saja, melainkan bagaimana sebuah institusi besar seperti BRI memperlakukan karyawannya secara semena-mena.

Jika tidak ada langkah tegas, kami akan bawa masalah ini ke Kanwil Jatim dan OJK,” tutup Holil.

Menanggapi tuduhan ini, wartawan menanyakan kepada pihak BRI mengenai apakah benar transfer hak karyawan tersebut dilakukan setelah surat audiensi diterima. Pihak BRI membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan, “Tidak benar, karena itu sudah proses dari awal dan sesuai ketentuan.”

Perlu diketahui Kasus ini terus menjadi sorotan di Kabupaten Sampang, di mana masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dan profesionalitas BRI Sampang dalam menangani masalah internalnya. Banyak pihak mendukung desakan agar pimpinan cabang segera bertanggung jawab atau mengundurkan diri atas kejadian ini.

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru