Sumenep||angkatberita — Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sumenep, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melaksanakan kegiatan imbauan dan penertiban lalu lintas di Jl. Raya Gapura, Sumenep pada Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro, S.Tr.K., S.I.K. bersama personel Satlantas.
Fokus kegiatan yakni mengedukasi pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
AKP Beny Kuncoro menegaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Melalui semangat Mahameru Mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif, dan unggul dalam berlalu lintas kami mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk patuh pada aturan, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak melawan arus dan tidak menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak tertib serta menindak pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain itu, petugas juga membagikan brosur keselamatan dan menyampaikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumenep, untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan.
“Kamseltibcarlantas tidak bisa terwujud tanpa kesadaran kolektif masyarakat. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup AKP Beny.
Polres Sumenep mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Komentar