Pelapor Dugaan Korupsi DBHCT Tahun 2022 Disperindag Pamekasan, Agus Wijaya Penuhi Panggilan kejari Pamekasan 

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 06:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, angkatberita.com -Dugaan korupsi alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tahun 2022 senilai Rp.3.111.651.300.00 di disperindag pamekasan mengingatkan kita pada kasus korupsi DBHCT tahun 2001 bahwa kejaksaan negeri pamekasan menetapkan tersanggka dari kasus itu.hingga tersangka di jerat pasal 12 huruf I uu nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjab Barat Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08

hal yang yang sama terjadi lagi k lagi dugaan korupsi DBHCT yang terjadi di lingkup disperindag pamekasan yang menjadi perhatian serius oleh agus wijaya .

Pasalnya di bulan yang lalu agus wijaya berkordinasi dengan kejaksaan agung RI terkait dugaan korupsi DBHCT 2022 .

seperti gayung bersambut kordinasi yang di lakukan agus wijaya dengan kejaksaan agung RI membuahkan hasil dimana agus wijaya pada hari selasa 23/01/2024 memenuhi panggilan kejaksaan negeri pamekasan guna melengkapi pertanyaan saat dirinya berada di kejaksaan agung .

Baca Juga :  Bersama Ketua DPRD, Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

Menurut agus wijaya dalam keteranganya bahwa pemangilan dirinya oleh kejaksaan negeri pamekasan merupakan tindak lanjut atas kordinasi yang dilakukan bersama kejaksaan agung RI sebelumnya namun agus wijaya tidak secara rinci menjelaskan materi apa saja yang di tanyakan kejaksaan negeri pamekasan .

Namun Menurutnya dirinya mengikuti aturan proses proses dalam menjalani pertanyaan jampidsus kejaksaan negeri pamekasan.

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru