SUMENEP||angkatberita-Keberadaan pegawai “siluman” di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Jawa Timur terus menuai sorotan. Setelah pengangkatannya yang diduga tidak prosedural, oknum pejabat rumah sakit pelat merah itu juga ditengarai memanipulasi anggaran belanja pegawai.
Gaji pegawai Ikatan Kerjasama (IKS) memakai kode rekening kegiatan belanja gaji pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Hal itu untuk memuluskan rencana penganggaran, sehingga dewan bisa langsung ketok palu.
Berdasarkan informasi yang diterima Angkat Berita, total gaji pegawai IKS yang disamarkan pada pegawai BLUD sekitar Rp 318 juta untuk 51 orang (satu orang berhenti) tiap bulannya pada 2025.
Hanya saja, tidak ada ketentuan resmi mengenai jumlah gaji yang harus dibayarkan. Besarannya diukur secara subjektif.
Berbeda dengan dokter spesialis yang berkisar puluhan juta rupiah, rentang gaji untuk tenaga teknis antara Rp 1,8-5 juta per orang tiap bulannya.
Salah satunya berinisial BNL yang digaji Rp 2,2 juta tiap bulannya. Perempuan yang ditegarai bawaan pimpinan RSUD itu bekerja sebagai staf tata usaha (TU). Dia bekerja sejak 2021 dengan gelar akademik SKM (Sarjana Kesehatan Masyarakat).
Berbeda dengan BNL, pegawai IKS berinisial S digaji hingga Rp 5 juta. Pria itu merupakan petugas komputer rumah sakit dengan gelar akademik Sarjana Komputer (S.Kom).
Apakah pegawai IKS benar-benar dibutuhkan RSUD? Melihat dari pola rekrutmen dan komposisinya, sejatinya pegawai IKS sudah ada pada komposisi pegawai BLUD. Terdapat sekitar 100 orang yang berstatus pegawai BLUD.
Pegawai IKS ditengarai hanya sebagai kedok untuk menampung para pegawai titipan. Ironisnya, Komisi IV DPRD kecolongan dalam penganggaran gajinya.
Wawancara dengan Angkat Berita sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengaku tidak tahu menahu soal pengangkatan hingga penggajian pegawai IKS.
Namun pihaknya berjanji akan memanggil pejabat RSUD untuk menanyakan persoalan tersebut. (Asm)






Komentar