Rusak Lingkungan, Penambangan Pasir Pantai di Sumenep Disorot Warga

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 05:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || ANGKATBERITA.ID -Penambangan Pasir Pantai Yang di Duga Ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, semakin marak Salah satunya di Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, kerap kali terjadi bisnis gelap soal jual beli pasir pantai

Rusnen warga Desa Lapa Laok menjelaskan kronologisnya, saya punya tanah dekat pantai, sewaktu waktu saya sering ke lokasi untuk menikmati suasana pagi cahaya mentari, tiba tiba di tanah kami ada pengambilan pasir , dan itu di lokasi tersebut,

Baca Juga :  Proyek SMK Negeri Lumbang Probolinggo Diduga Menyimpang dari RAB, Kontraktor dan Konsultan Dipertanyakan

“Kemudian, kami melaporkan ke tokoh masyarakat, bahwa di pantai ada pengembalian pasir besar besar yang sudah terbungkus, entah siapa pelakunya pengambilan pasir tersebut,” tutur Rusnen, 02/09

Lebih lanjut Rusnen menambahkan masyarakat bersama tokoh geram dengan tindakan pengrusakan pasir pantai, Karena berakibat memicu kenaikan permukaan air laut sehingga mengakibatkan intrusi dan abrasi air laut,

Rusnen menilai ini adalah bentuk eksploitasi pasir pantai yang seharusnya di jaga Sumber daya alam dengan baik bukan di ambil lalu di jual pasir pantai ke Desa lain , sungguh miris

Baca Juga :  Surat Resmi ALIANSI ULAMA MADURA (AUMA) Perihal Bangunan Menyerupai KA'BAH Di Sampang.

Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan hidup Arif Susanto mengatakan bahwa soal penambangan pasir pantai bukan kewenangan DLH , kewenangan bagian Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA)

Sedangkan, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam sedang keluar kota

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru