SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Proyek pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin terus menuai sorotan tajam. Dengan anggaran sebesar Rp 6.331.275.000,00 yang dikelola Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, pelaksanaan proyek yang dipercayakan kepada CV Andien tampak jauh dari kata profesional.
Progres pekerjaan yang seharusnya mendekati penyelesaian hanya mencapai 64%, padahal kontrak proyek akan berakhir pada 24 Desember 2024.
Ketua DPRD Komisi IV, Mahfud, dengan nada keras menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja kontraktor.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta penjelasan atas keterlambatan ini.
“Sudah kami panggil semua, termasuk kontraktor. Kami tidak mau tahu soal prosesnya. Jangan sampai keterlambatan ini memunculkan masalah hukum di kemudian hari. Kami sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti, dan proyek ini juga sudah menjadi Atensi Kejaksaan,” ujar Mahfud dengan nada tajam.
Ia menambahkan bahwa jika pekerjaan tidak sesuai perjanjian, termasuk dari segi kualitas dan tenggat waktu, kontrak harus segera diputus. “Kalau tidak sesuai kontrak, ya harus diputus. Apa boleh buat! Kembalikan saja tanggung jawab ini kepada dinas terkait dan penegak hukum. Kami sudah maksimal menjalankan fungsi kontrol, tapi kontraktor yang tidak serius harus ditindak, Jangan main-main dengan uang rakyat!” tegasnya.Rabu (18/12/24)
Kekecewaan juga meluas di kalangan masyarakat Mandangin, yang selama ini berharap proyek ini menjadi solusi atas minimnya layanan kesehatan di wilayah mereka. Namun, lambatnya pelaksanaan justru menjauhkan mereka dari fasilitas kesehatan yang layak.
“Ini proyek vital. Kalau gagal, masyarakat yang akan jadi korban. Masyarakat banyak yang ngeluh, “pelaksana saya telpon sudah saya ingatkan terkait bahan, biar tidak cepat rusak, nanti takutnya ada yang ngamar pas roboh ,” ujar salah satu warga Mandangin.
Sementara itu, CV Andien hingga kini belum memberikan tanggapan atas keterlambatan ini, meskipun telah dimintai klarifikasi oleh media. Sikap diam ini semakin memicu kekecewaan publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Mahfud juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek ini. “Kami mendorong pemerintah untuk tetap konsisten. Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, maka sanksi tegas, termasuk blacklist, harus diterapkan. Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma!” katanya.
Dengan waktu yang semakin sempit, DPRD Komisi IV memastikan akan terus menekan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proyek ini sesuai perjanjian. Namun, publik kini hanya bisa berharap agar janji pengawasan dan tindakan tegas ini benar-benar terealisasi.
Redaksi
Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban, bukan opsi. Masyarakat Mandangin berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang dijanjikan tanpa kompromi!
;;;;;;;







Komentar