Kasus Dugaan Fitnah MBG Bergulir di Polres Sampang

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 06:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Tanwirul Islam, Moh. Agus Efendi, beserta murid

Sampang, angkatberita.id – Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Tanwirul Islam, Moh. Agus Efendi, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Pondok Pesantren Tanwirul Islam ke Polres Sampang.

Agus menyebut laporan tersebut dilakukan setelah adanya dugaan penyebaran informasi tidak benar yang dilakukan seseorang berinisial L. Menurutnya, narasi yang disebarkan telah merugikan nama baik pesantren.

“Kami telah melaporkan ke Polres Sampang, karena inisial L ini menyebarkan narasi bohong dan pencemaran nama baik kepada Ponpes Tanwirul Islam,” ujar Agus, Jumat (26/9/2025).

Dalam laporannya, Agus menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Di antaranya rekaman voice note serta percakapan telepon via WhatsApp, yang berisi pernyataan bahwa terdapat santri muntah setelah mengonsumsi makanan MBG.

Baca Juga :  Istri Laporkan Suami ke Polres TTS atas Dugaan Penelantaran Anak dan Istri

“Sejumlah barang bukti sudah kami serahkan, di antaranya bukti voice note dan percakapan WhatsApp dengan kalimat bahwa santri ada yang muntah makan MBG karena makanannya basi serta kata-kata yang mengandung provokasi,” jelasnya.

Agus menyayangkan adanya tindakan yang dinilainya tidak pantas tersebut. Ia meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan secara profesional.

“Kami berharap Polres Sampang tegak lurus dalam penanganan perkara ini dan segera menangkap terduga pelaku pelanggaran UU ITE tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Sementara itu, pihak Polres Sampang membenarkan adanya laporan dari perwakilan Persatuan Mahasiswa Tanwirul Islam. Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Syafril Selfiyanto, mengatakan laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan. Kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Syafril.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial maupun sarana komunikasi digital, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau merugikan pihak lain.

(BBG)

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Rawas, Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru