SURABAYA||https://Angkatberita.id – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, menyuarakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) dalam Rapat Harmonisasi Raperkada di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Rapat yang digelar di Ruang Hayam Wuruk, Lantai 8 Gedung Negara Grahadi, Jalan Pahlawan No. 100 Surabaya, diikuti perwakilan dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk tim Bagian Hukum Setda Sumenep.
Program KMP merupakan bagian dari gerakan nasional untuk mendorong terbentuknya 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia—sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Sebagai Kepala Bagian Hukum, saya mendukung penuh lahirnya koperasi desa ini sebagai upaya konkret membangun kemandirian rakyat,” tegas Hizbul Wathan dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, regulasi yang kuat dan transparan adalah pondasi utama agar koperasi ini tidak berhenti sebagai jargon, melainkan menjadi instrumen nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal.
Dalam rapat harmonisasi itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, turut hadir dan menyampaikan materi teknis penyusunan regulasi. Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi akan terus berlanjut hingga Perkada ditetapkan dan diundangkan.
“Pengharmonisasian ini adalah awal, bukan akhir. Kita pastikan regulasi yang lahir nanti bisa mengawal koperasi desa menjadi kekuatan ekonomi strategis menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Haris Sukamto.(Asm)






Komentar