Sampang (ANGKAT BERITA) – Seorang remaja Bunga (14), Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan dan pelecehan oleh dua pria berinisial MZ dan L. Kasus ini mengundang kecaman dan desakan agar kepolisian segera mengusut tuntas.
Peristiwa tragis tersebut telah dilaporkan ke Polres Sampang dengan nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Oktober 2024. Berdasarkan laporan keluarga, kejadian itu diduga terjadi di rumah MZ di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, di mana korban mengalami tindakan kekerasan fisik dan trauma berat.
ibu korban, melaporkan hilangnya anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Omben pada Jumat malam (26/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Mila menyatakan bahwa seorang saksi melihat anaknya dijemput paksa oleh dua orang tak dikenal sekitar pukul 17.30 WIB saat hendak pergi mengaji.
“Anak saya hilang, dan seorang saksi menyaksikan bahwa ia dijemput secara paksa oleh dua orang tak dikenal,” ujar ibu Korban kepada Media ini Senin (04/11/2024).
Setelah laporan diterima, pada Sabtu pagi (27/10) pukul 06.30 WIB, Polsek Omben mendapat informasi dari warga tentang seorang remaja perempuan yang ditemukan di masjid Dusun Danglebar, Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Gadis itu mengaku ditinggalkan di lokasi tersebut, sementara telepon genggamnya dirampas oleh kedua pelaku.
Beberapa anggota Polsek Omben kemudian menjemput Bunga di lokasi tersebut. Namun, keluarga sangat terpukul setelah mengetahui kondisi Bunga yang menunjukkan adanya cedera dan trauma fisik.
“Setelah memeriksa anak saya, ternyata dia mengalami cedera di tubuhnya. Kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap ibu korban.
Korban kini didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang untuk memberikan pendampingan dan perlindungan yang dibutuhkan.
“Kami sangat terpukul dan merasa malu dengan kejadian ini. Anak kami berhak mendapatkan keadilan. Saya harap pelaku segera ditangkap dan dihukum berat,” tegas ibu korban dengan suara bergetar.
Sementara itu, Humas Polres Sampang, Dedy Dely, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih lidik pelaku. Jika rekan-rekan ada informasi terkait kasus ini, silakan menginformasikan kepada kami,” ujar Dedy singkat.
Keluarga korban berharap agar polisi segera menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari masyarakat Sampang, yang mendesak penanganan cepat demi rasa aman dan keadilan bagi korban.
;;;;;;;








Komentar