PAMEKASAN ( ANGKAT BERITA) — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat dan sepeda motor terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (12/4) siang, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat kondisi arus lalu lintas terpantau padat dan cuaca cerah.
Kepolisian Resor Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kecelakaan melibatkan dump truck bernomor polisi KT 8937 AN dan sepeda motor bernopol M 2360 CV.
“Insiden bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah utara ke selatan dan hendak berbelok ke arah timur,” ujarnya.
Menurut dia, dump truck yang dikemudikan MR (45) diduga berupaya mendahului sepeda motor yang dikendarai S (70), yang saat itu berboncengan dengan SS (67).
“Diduga pengemudi kurang berhati-hati dan tidak menjaga jarak aman sehingga terjadi serempetan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, SS (67) yang berada di posisi penumpang meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di dalam kota, menyusul penyambutan terhadap seorang tokoh pengusaha tembakau asal Pamekasan yang baru tiba dari Jakarta setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ribuan warga dilaporkan memadati sejumlah ruas jalan protokol, yang turut memengaruhi kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan menyatakan bahwa kendaraan dump truck pada dasarnya tidak diperbolehkan melintas di jalur dalam kota.
“Tidak boleh, sudah diimbau kalau dump truck sudah ada rutenya,” ujarnya.
Peristiwa ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat di dalam kota, padahal, aturan pembatasan rute telah diberlakukan, namun dump truck masih bisa melintas hingga berujung kecelakaan fatal.





Komentar