BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!!

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya (ANGKAT BERITA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Kedungmangu, Surabaya, pada 18 Desember 2025. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan di Hotel Grand Sumatra.

Berdasarkan informasi yang beredar, KH selanjutnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya. 

Namun, muncul kabar bahwa yang bersangkutan dipulangkan sebelum genap tiga bulan menjalani rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp15 juta.

Baca Juga :  Menakar Dampak Carut-Marut Tata Kelola terhadap Kondusivitas Pamekasan, Tiga Elemen Gelar Unras

Menanggapi kabar tersebut, Siswanto selaku Kepala Rehab LRPPN-BI membantah tegas adanya pembayaran uang tebusan dalam proses pemulangan KH.

“Info itu tidak benar. Sudah direhab tiga bulan dua minggu. Kalau tidak percaya silakan tanyakan langsung ke keluarganya,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan KH dari tempat rehabilitasi.

“Tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan. Nanti saya kirim BST dan juga rekaman pernyataan keluarganya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sebutir Peluru untuk Sepasang Sandal, Kisah Penembakan Brutal di Batas Magrib Robatal Sampang

Siswanto bahkan mempersilakan jika kasus tersebut ingin diberitakan lebih lanjut oleh media.

“Saya juga wartawan. Silakan kalau mau ditulis, itu hak samean,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait detail penanganan kasus maupun mekanisme rehabilitasi yang dijalani KH. 

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait.

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru