Bendera Robek dan Kusam Berkibar di Fasilitas Kesehatan Negara,Abdul,” Ini soal Martabat Bangsa”

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi ( ANGKAT BERITA ) Provinsi Sumatera Utara -Pemandangan memprihatinkan di halaman UPTD Puskesmas Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara senin 23 februari 2026,Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani peserta,JKN,KIS dan Masyarakat Umum.Bendera Merah Putih yang Berkibar di halaman kantor Puskesmas tersebut Tampak Robek dan Kusam.

Kondisi ini menuai sorotan keras,Abdul salim,Ketua Investigasi Nasional Lp3h,angkat bicara,” Ia menilai Pengibaran dan Pembiaran terhadap Bendera yang Rusak atau Robek,merupakan Bentuk unsur Dugaan sengaja dan Kelalain yang berdampak pada tindak pidana.

“Bendera Merah putih bukan kain biasa,itu simbol kedaulatan dan Kehormatan Bangsa.kalau dikantor pelayanan Publik saja bisa dibiarkan Robek dan Kusam,ini mencerminkan lemah nya Pengawasan dan minimnya rasa tanggung jawab,secara Hukum Penggunaan dan Perlakuan terhadap Bendera Negara diatur dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera,Bahasa dan Lambang negara serta lagu Kebangsaan.

Baca Juga :  Dari Kwowok untuk Sorong Selatan: Sejarah Lahirnya Moto “FLELI SISI, FRANA SISI, FS’YOK SISI”

Dalam pasal 24 huruf c disebutkan bahwa ” Setiap orang dilarang mengabarkan Bendera Negara yang Rusak,Robek ,luntur atau Kusut,tak hanya sekedar larangan,undang undang tersebut juga memuat sanksi Pidana,Pasal 67 undang undang yang sama menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat di kenaikan sanksi Pidana dan denda.

Sambung nya ” Kami minta kepada Aparat penegak hukum khusus nya Polreta Kota Tebing Tinggi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala UPTD Puskesmas Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai,Karena kami menilai ada unsur Dugaan kesengajaan atau Kelalain yang dilakukannya,Walau Barang Bukti sudah di ganti atau di hilang kan oleh pihak pihak yang terkait,namun kami siap menjadi saksi dan memiliki bukti dokumentasi tentang Bendera yang Berkibar dalam keadaan Robek dan Kusam tersebut. 

Baca Juga :  Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon Ikuti Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli

Awak Media sudah melakukan konfirmasi terhadap Kepala UPTD Puskesmas Paya Lombang ” KS” Melalui whatt App senin 23 februari 2026,Namun hingga Berita ini diturunkan kan ” KS” tersebut tidak memberikan jawaban sama sekali.  Peristiwa ini menjadi Perhatian dan Peringatan keras bahwa Nasionalisme,tidak hanya sekedar seremonial belaka,tetapi juga dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang telah ditetapkan oleh Negara harus di jalankan.

Redaksi 

Angkatberita.id

Penulis: Tri juliadi

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Berita Terbaru