SAMPANG (ANGKAT BERITA) — Aparat KPPBC Tipe Madya Pabean C (TMP C) Madura mulai menelusuri lebih jauh keberadaan sejumlah merek rokok ilegal yang diamankan dari sebuah mobil box pasca kecelakaan di wilayah Kabupaten Sampang.
Dari pelimpahan aparat kepolisian, tercatat ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merek kini berada dalam penanganan KPPBC Tipe Madya Pabean C (TMP C) Madura, keragaman merek dalam satu muatan menjadi perhatian, karena dinilai mengindikasikan adanya rantai produksi dan distribusi yang tidak sederhana.
Sejumlah merek yang teridentifikasi di antaranya Premium Bold, Dallil Bold, 6337 Flavour, Just Mild, HMIN, Marblong, Geboy, Just Fuel, Everest Isi, Hummer, Anoah, hingga Sulhan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Bea Cukai Madura menegaskan bahwa proses penanganan belum berhenti pada pengamanan barang bukti, pendalaman terhadap asal-usul rokok masih terus berjalan.
“Masih dilakukan pendalaman terhadap pelimpahan tersebut,” ujar Humas Bea Cukai Madura saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).
Langkah ini membuka kemungkinan penelusuran tidak hanya pada barang, tetapi juga pada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam produksi maupun distribusinya.
Informasi awal yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa sejumlah merek tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas produksi di wilayah Madura, termasuk kawasan Kabupaten Pamekasan, namun demikian, hal ini masih menunggu hasil pendalaman resmi dari pihak Bea Cukai.
Belum adanya keterangan lanjutan mengenai titik produksi maupun pihak yang bertanggung jawab membuat publik menaruh perhatian terhadap sejauh mana proses pengembangan kasus ini akan dilakukan.
Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, menilai bahwa penanganan kasus ini harus diarahkan pada pengungkapan jaringan, bukan hanya berhenti pada temuan barang.
“Kalau hanya berhenti di barang bukti, ini tidak akan pernah selesai, harus ditarik ke belakang, siapa yang produksi dan siapa yang mengedarkan,” ujarnya.
Menurutnya, banyaknya merek dalam satu pengiriman menjadi indikator kuat bahwa praktik peredaran rokok ilegal berjalan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Saat ini, Masyarakat menunggu langkah konkret dari KPPBC Tipe Madya Pabean C (TMP C) Madura dalam mengurai kasus tersebut, termasuk kemungkinan penelusuran hingga ke lokasi produksi dan gudang penyimpanan yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Komentar