
Bangkalan.angkatberita.id
Persoalan pembayaran sewa mobil dinas yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menuai polemik. Pihak ketiga selaku penyedia jasa rental mengaku dirugikan akibat adanya tunggakan pembayaran senilai total Rp 21.160.000.
Berdasarkan keterangan penyedia, sebut RN, awalnya Pemkab Bangkalan melalui pihak berinisial HS menyewa unit Toyota Innova Reborn dengan total biaya sewa Rp 20.450.000. Kemudian, kendaraan tersebut ditukar dengan unit Avanza Veloz. Namun, beberapa bulan terakhir, biaya sewa Avanza Veloz tidak dilunasi sehingga pihak rental menarik kendaraan tersebut dari pengguna.
“Terpaksa mobil Avanza tersebut kami tarik dari rumahnya di sekitar kota, dan sampai sekarang belum melunasi uang sewanya,” ujar salah satu sumber yang menarik mobil Avanza tersebut inisial AB.
Dalam catatan pihak rental, untuk unit Avanza Veloz, Pemkab melalui HS hanya membayar Rp 5.000.000. Kekurangan sisa sewa ditambah klaim biaya bahan bakar minyak (BBM) dan perbaikan spion yang rusak mencapai total Rp 21.160.000.
Menariknya, saat ditemui, pengguna mobil Avanza Veloz yang diduga pegawai Bawaslu Bangkalan berinisial RD mengaku seluruh biaya sewa telah dibayarkan kepada HS.
“Yang jelas Om (sebutan kepada media, red)) mobil yang pernah saya pakai pembayarannya sudah lunas entah bagaimana ini bisa terjadi,” katanya menjelaskan. Rabu (13/8)
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan fakta yang disampaikan pihak rental, yang menyebut masih ada kekurangan pembayaran signifikan untuk kedua unit kendaraan tersebut
Hingga berita ini diturunkan, upaya media untuk mengonfirmasi HS belum membuahkan hasil. Sebelumnya, klarifikasi sempat dilakukan melalui salah satu staf pemda berinisial ER yang menyatakan persoalan akan segera diselesaikan. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait pembayaran maupun keterangan resmi dari HS.
(Robin)







Komentar