
Bangkalan.angkatberita.id
Slogan Bangkalan Kota Dzikir dan Sholawat terus menuai sorotan tajam dai berbagai kalangan. Meski tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019, sejumlah kalangan menilai jargon religius tersebut hanya sebatas simbol tanpa implementasi nyata.
Saini seorang praktisi hukum Bangkalan menyebut ketidaksesuaian antara Perda dan realita kehidupan masyarakat menjadi ironi tersendiri. Menurutnya, meski tidak ada sanksi hukum yang mengikat, hal ini tetap menyisakan persoalan moral.
“Ya tergantung pejabatnya lah, punya malu nggak mereka. Faktanya, Bupati yang membuat Perda itu justru terjerat kasus korupsi,” ungkapnya, Minggu (17/8).
Pandangan serupa juga disampaikan Arman, seorang aktivis asal Bangkalan yang menilai perubahan Bangkalan harus dimulai dari sistem internal pejabat sendiri. Ia menyoroti kebocoran anggaran hingga belanja fiktif yang berpotensi merugikan daerah.
“Kalau ingin Bangkalan maju, benahilah dulu sistem yang ada serta moral pejabatnya. Sampai saat ini saya tidak melihat gebrakan itu,” tegas Arman.
Tidak hanya itu, Arman juga menyampaikan kritik yang bersifat membangun. Menurutnya, jika ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan, perlu strategi yang matang dengan melibatkan pihak eksternal sebagai tim ahli atau penasihat informal. Tujuannya agar pejabat mendapat informasi yang objektif terkait gejolak maupun praktik tidak sehat di tubuh birokrasi.
“Sekarang Bangkalan mau berbenah atau berbagi? Kalau pilih berbagi, jangan harap ada perubahan. Bangkalan akan terus terpuruk dan tidak memberi kemaslahatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai dasar hukum, Perda Nomor 2 Tahun 2019 menegaskan bahwa Bangkalan ditetapkan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat dengan alasan historis, kultural, sekaligus sebagai upaya menjaga nilai religius di tengah arus globalisasi. Namun, publik menilai norma yang diatur belum sejalan dengan fakta sosial maupun perilaku elit pemerintahan.
Desakan evaluasi bahkan muncul agar Perda tersebut tidak hanya menjadi jargon, melainkan benar-benar menghadirkan perubahan yang dirasakan masyarakat.







Komentar