Kasus Munawaroh, Polres Sampang Pilih Restoratif Justice Demi Harmoni Sosial

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 20:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: keduabelah pihak saat restoratif justice di ruangan Kasatreskrim polres Sampang

Sampang, angkatberita.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Munawaroh (32), seorang ibu muda di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, akhirnya menemui titik terang, setelah melalui rangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polres Sampang mengambil langkah restoratif justice dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru.

Proses perdamaian berlangsung di Mapolres Sampang dengan difasilitasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Syafril Selfiyanto, didampingi Unit PPA, Unit Pidum, pihak keluarga korban dan terlapor, kuasa hukum Didiyanto, S.H., M.Kn., serta Babinkamtibmas Polsek Omben.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Syafril Selfiyanto, menegaskan bahwa restoratif justice ini ditempuh untuk menjamin kepentingan korban sekaligus menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pungli di Simpang Iblis

“Kami menengahi kasus ini dengan prinsip restoratif justice, tujuannya bukan hanya menyelesaikan perkara hukum, tetapi juga memastikan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga, korban tetap dilindungi hak-haknya, dan pelaku pun mendapat kesempatan untuk bertanggung jawab sesuai kesepakatan bersama,” ujar Syafril.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Didiyanto, S.H., M.Kn., mengapresiasi langkah Polres Sampang yang mengedepankan keadilan restoratif.

“Sebagai kuasa hukum, kami menekankan agar kepentingan korban tetap menjadi prioritas. Restoratif justice yang ditempuh Polres Sampang adalah jalan tengah yang tepat, selama korban tidak dirugikan dan hak hukumnya tetap dihormati, prinsip kami jelas: hukum harus melindungi korban, bukan melanggengkan keberanian pelaku,” tegas Didiyanto.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Landak Gerebek Pengedar Shabu, Residivis Kembali Ditangkap

Sebelumnya, Munawaroh melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 10 September 2025. Ia mengalami luka sobek di wajah dan memar di perut setelah diserang dua orang warga setempat. Kasus tersebut sempat menuai sorotan publik karena pelaku masih bebas berkeliaran.

Dengan tercapainya kesepakatan damai melalui restoratif justice, pihak Polres Sampang berharap masyarakat bisa kembali tenang, dan kasus ini tidak lagi menimbulkan keresahan di Desa Tambak.

Berita Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja
Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda
Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa
Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Langkat, Tekankan Disiplin, Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja
Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangkalan Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:10 WIB

*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*

Berita Terbaru